Connect With Us

DPR Sarankan Kota-kota Besar Tidak Perlu dapat Bantuan APBN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 September 2024 | 20:03

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

Atas hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berharap agar Kementerian PUPR mengalokasikan tambahan anggaran tersebut ke tempat-tempat yang paling membutuhkan.

Seharusnya daerah-daerah yang memiliki minus, khususnya secara fiskal seperti Papua, Maluku, dan sebagainya, mendapatkan bantuan yang lebih besar dari APBN.

“Seperti Inpres Jalan Daerah dibanding daerah-daerah yang ada di Jawa, yang sudah sering mendapatkan alokasi seperti itu,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi V di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 11 September 2024.

Karena itu, kota-kota besar yang sudah cukup maju seperti Depok, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan infrastruktur dari APBN. 

Sigit mengibaratkan, kota-kota tersebut sudah seperti bayi yang sudah masuk waktunya untuk disapih.

“Mereka sudah punya anggaran yang cukup, fiskal mereka sudah longgar, tinggal kecerdasan para kepala daerah itu untuk memanfaatkan dana yang ada untuk pembangunan di daerahnya. Sudah tidak waktunya dapat APBN, harus dilepas bantuan itu, kita berikan ke daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” jelas Politisi Fraksi PKS ini. 

Selain itu, Sigit juga menekankan agar jika ada proses lelang dalam pembangunan proyek maka harus dibuat transparan, sehingga tidak melulu dimenangkan oleh pihak yang menawarkan harga dengan harga yang paling rendah.

Ia mencontohkan, pemugaran Istana Tampak Siring, Bali, selisih harga kontraktor pemenang hanya lima juta rupiah dan dimenangkan oleh kontraktor asal Jakarta. 

“Pak Menteri (PUPR) harus buat kebijakan yang lebih memberi ruang kepada kontraktor daerah. Kita ingin menumbuhkan kontraktor di daerah agar lebih besar,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill