Connect With Us

DPR Sarankan Kota-kota Besar Tidak Perlu dapat Bantuan APBN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 September 2024 | 20:03

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

Atas hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berharap agar Kementerian PUPR mengalokasikan tambahan anggaran tersebut ke tempat-tempat yang paling membutuhkan.

Seharusnya daerah-daerah yang memiliki minus, khususnya secara fiskal seperti Papua, Maluku, dan sebagainya, mendapatkan bantuan yang lebih besar dari APBN.

“Seperti Inpres Jalan Daerah dibanding daerah-daerah yang ada di Jawa, yang sudah sering mendapatkan alokasi seperti itu,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi V di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 11 September 2024.

Karena itu, kota-kota besar yang sudah cukup maju seperti Depok, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan infrastruktur dari APBN. 

Sigit mengibaratkan, kota-kota tersebut sudah seperti bayi yang sudah masuk waktunya untuk disapih.

“Mereka sudah punya anggaran yang cukup, fiskal mereka sudah longgar, tinggal kecerdasan para kepala daerah itu untuk memanfaatkan dana yang ada untuk pembangunan di daerahnya. Sudah tidak waktunya dapat APBN, harus dilepas bantuan itu, kita berikan ke daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” jelas Politisi Fraksi PKS ini. 

Selain itu, Sigit juga menekankan agar jika ada proses lelang dalam pembangunan proyek maka harus dibuat transparan, sehingga tidak melulu dimenangkan oleh pihak yang menawarkan harga dengan harga yang paling rendah.

Ia mencontohkan, pemugaran Istana Tampak Siring, Bali, selisih harga kontraktor pemenang hanya lima juta rupiah dan dimenangkan oleh kontraktor asal Jakarta. 

“Pak Menteri (PUPR) harus buat kebijakan yang lebih memberi ruang kepada kontraktor daerah. Kita ingin menumbuhkan kontraktor di daerah agar lebih besar,” tutupnya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

BANTEN
Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Rabu, 22 April 2026 | 09:36

Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill