Connect With Us

Tilang Bakal Pakai Sistem Poin pada 2025, SIM Dicabut Permanen Bagi Pelaku Tabrak Lari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Januari 2025 | 18:43

Anggota kepolisian saat menindak pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Tangerang berupa tilang, Selasa 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas akan diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai tahun 2025.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan pihaknya menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system) yang nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara.

"Sistem poin itu bernama traffic activity report, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin 6 Januari 2024.

Dijelaskan Aan, setiap pengendara yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin dalam setahun. Poin akan dikurangi jika melakukan pelanggaran.

Adapun jumlah poin dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran. Apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.

"Jika melakukan pelanggaran sedang dikurangi tiga poin. Sedangkan pelanggaran berat dikurangi lima poin," katanya.

Adapun jika pengendara melakukan pelangaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia, bakal dikurangi 12 poin.

"Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Aa.

Kemudian, penarikan atau pemblokiran terhadap SIM dilakukan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga poinnya habis dalam periode 1 tahun.

"Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya," kata dia.

Selain itu, poin akan terintegrasi dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Artinya, jika pemilik SIM kerap terlibat kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas, akan kesulitan dalam mendapatkan SKCK.

"Kami akan memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill