Connect With Us

Tilang Bakal Pakai Sistem Poin pada 2025, SIM Dicabut Permanen Bagi Pelaku Tabrak Lari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Januari 2025 | 18:43

Anggota kepolisian saat menindak pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Tangerang berupa tilang, Selasa 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas akan diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai tahun 2025.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan pihaknya menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system) yang nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara.

"Sistem poin itu bernama traffic activity report, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin 6 Januari 2024.

Dijelaskan Aan, setiap pengendara yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin dalam setahun. Poin akan dikurangi jika melakukan pelanggaran.

Adapun jumlah poin dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran. Apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.

"Jika melakukan pelanggaran sedang dikurangi tiga poin. Sedangkan pelanggaran berat dikurangi lima poin," katanya.

Adapun jika pengendara melakukan pelangaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia, bakal dikurangi 12 poin.

"Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Aa.

Kemudian, penarikan atau pemblokiran terhadap SIM dilakukan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga poinnya habis dalam periode 1 tahun.

"Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya," kata dia.

Selain itu, poin akan terintegrasi dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Artinya, jika pemilik SIM kerap terlibat kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas, akan kesulitan dalam mendapatkan SKCK.

"Kami akan memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

KAB. TANGERANG
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:53

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill