Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com- Para aparatur sipil negara (ASN), tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS), tidak perlu lagi khawatir mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13. Proses pencairannya sudah berada dalam tahap persiapan, dan rincian lengkapnya akan segera diumumkan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 6 Februari 2025.
"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga.
Meski demikian, untuk informasi lebih rinci terkait kebijakan tersebut, terlebih kaitannya dalam konteks efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Melihat pengalaman tahun sebelumnya, di mana pemerintah memberikan THR 100 persen kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, komponen THR biasanya terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan kinerja.
Proses pencairan THR ini umumnya dimulai sekitar sepuluh hari sebelum Lebaran, dengan pengaturan rinci yang diatur melalui Peraturan Pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews