PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Para aparatur sipil negara (ASN), tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS), tidak perlu lagi khawatir mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13. Proses pencairannya sudah berada dalam tahap persiapan, dan rincian lengkapnya akan segera diumumkan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 6 Februari 2025.
"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga.
Meski demikian, untuk informasi lebih rinci terkait kebijakan tersebut, terlebih kaitannya dalam konteks efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Melihat pengalaman tahun sebelumnya, di mana pemerintah memberikan THR 100 persen kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, komponen THR biasanya terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan kinerja.
Proses pencairan THR ini umumnya dimulai sekitar sepuluh hari sebelum Lebaran, dengan pengaturan rinci yang diatur melalui Peraturan Pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews