Connect With Us

Gaji ke-13 ASN Pemkot Tangsel Tembus Rp20,5 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:24

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin, Kamis (13/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pekan ini akan mencairkan gaji ke-13 bagi sekitar 4.900 aparatur sipil negara (ASN). Total anggaran yang disediakan mencapai Rp20,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanudin saat dihubungi, Kamis (13/8/2020). 

"Anggaran untuk gaji ke-13 itu nilainya Rp20,5 miliar. Jumlah ASN di Tangsel kurang lebih 4.900-an orang," ujar Warman kepada TangerangNews.

Warman menyebut pencairan gaji ke-13 itu mulai dilakukan sejak hari Rabu kemarin. 

"(Sejak) hari Rabu kemarin sudah dibayarkan. Tergantung kecepatan bendahara dinasnya masing-masing dalam mengajukan pencairannya," paparnya.

Setiap ASN akan menerima gaji ke-13 dengan nilai satu bulan gaji. Sementara, besarannya disesuaikan dengan golongan.

"Besarnanya sekali gaji. Jadi bervariasi besarannya tergantung golongannya. Golongan 1, golongan 2, golongan 3, dan golongan 4. Masing-masing berbeda," imbuhnya.

Warman menjelaskan bahwa pencairan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Gaji ke-13.

"Skemanya ada pada PP nomor 44, di situ disampaikan bahwa seluruh pegawai diberikan gaji ke-13, kecuali bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan DPRD," ujarnya. 

"Kemudian dari PP 44 itu dibuatkan Kepwal (Keputusan Wali Kota) sebagai turunan dari PP tersebut," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Senin, 29 April 2024 | 19:50

Pemerintah Provinsi Banten turut menggelar nonton bersama (nobar) laga semi final Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia kontra Uzbekistan, Senin 29 April 2024, malam.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill