Connect With Us

Gaji Tak Dibayar, Buruh PT SCG Readymix Mengadu ke Disnakertrans Banten

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:22

Perwakilan karyawan PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong saat mengadukan nasib mereka ke Disnakertrans Banten, kamis (7/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Buruh PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong mengadukan kasus perselisihan hak kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Kamis (7/8/2020).

Mereka mengaku tidak mendapatkan haknya berupa satu bulan gaji pada bulan Juli 2020 lalu. Selain itu,  pembayaran gaji enam bulan sebelumnya  juga tidak sesuai dengan upah minimum sektoral Kota/Kabupaten ( UMSK) Kota Tangerang Selatan tahun 2020 sesuai dengan SK Gubernur Banten No.561/Kep 349 huk/2019 dan kesepakatan perusahaan dengan Karyawan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) Tangerang Raya pasal 3 ayat 1 yang menyepakati upah sektoral dibayar mulai Januari.

Kedatangan buruh PT SCG Readymix Indonesia yang didampingi pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam-Federasi Serikat Metal Indonesia (PC SPL-FSPMI) Tangerang Raya diterima  Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Ubaidillah diruang kerjanya, Kota Serang. 

Kepada wartawan, Ketua PC SPL-FSPMI Tangerang Raya Sopiyudin mengapresiasi pihak Disnakertrans Banten yang menerima dengan baik kedatangannya mereka.

"Karyawan sudah mencoba berkomunikasi via telepon dan melayangkan surat klarifikasi terkait gaji yang tidak dibayarkan namun tidak ada respon apapun dari perusahaan. Dengan tidak ada respon dan itikad baik dari perusahaan maka kami melaporkan ke Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten," katanya.

Sopiyudin menerangkan, dengan tidak dibayarkan gaji bulan Juli tahun 2020, pihaknya menduga hal ini sebagai bentuk intimidasi dengan tujuan agar buruh tidak memiliki uang yang cukup untuk kebutuhannya. 

“Dengan tidak menerima gaji maka kondisi karyawan semakin terpuruk.  Untuk menutupi kebutuhan makan mereka sehari-hari saja sangat sulit, apalagi membayar kontrakan, angsuran rumah, dan lainnya.,” katanya.

Sehingga, kata dia, dugaan adanya intimidasi seperti ini, pada akhirnya  buruh menerima tawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan kompensasi yang telah ditetapkan perusahaan tanpa dapat dilakukan negosiasi besarannya hak pesangon.

"Kami menduga hal itu merupakan praktek intimidasi dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan. Kami meminta Pemerintah melalui Disnakertrans Provinsi Banten segera menindaklanjuti pengaduan perselisihan hak yang normatif sehingga gaji Karyawan segera dibayar perusahaan," harapnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Ubaidillah saat menerima berkas mengatakan akan segera memproses pengaduan terkait perselisihan hak yang disampaikan karyawan PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong tersebut. Menurut Ubaidillah, perusahaan seharusnya melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Tangerang Selatan dan Dinas perizinan terkait apabila menutup usahanya. 

"Apabila tidak ada pelaporan penutupan usaha, maka perusahaan berkewajiban tetap membayar gaji karyawan karena itu  sifatnya normatif," katanya.

Sementara saat disinggung media adanya dugaan oknum pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan pengusaha untuk mengeksekusi PHK terhadap buruh secara sepihak dan mengabaikan hak normatifnya, Ubaidillah dengan tegas mengatakan oknum tersebut akan dipecat.

"Apabila ada pegawai pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan perusahaan untuk melakukan PHK sepihak dan menghilangkan atau mengurangi hak normatif karyawan akan ditindak tegas dengan sanksi pemecatan," katanya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill