Connect With Us

Diliburkan Sepihak, Massa Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juli 2020 | 12:12

Buruh Demo di depan kantor Wali Kota Tangerang, Senin (27/7/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengepung kantor Wali Kota Tangerang, Senin (27/7/2020).

Para buruh tersebut menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk memfasilitasi persoalan mereka, yakni diliburkan tapi tidak dibayar perusahaan.

Menurut koordinator KASBI Banten Maman Nuriman, sedikitnya ada 35 pekerja PT Sutera Indah Utama yang diliburkan secara sepihak.

Selama diliburkan, para pekerja tidak dibayar upahnya oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang itu. 

"Sudah empat bulan sejak April para pekerja diliburkan dan upahnya tidak dibayar," ujarnya. 

Alasan perusahaan meliburkan karyawan secara sepihak karena pandemi COVID-19, terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kami sudah adukan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi tidak ada kejelasan," katanya. 

Menurutnya, berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar upah jika pekerja bersedia melakukan yang telah dijanjikan. Tetapi perusahaan tidak memperkerjakannya.

"Kami berharap Wali Kota Tangerang bisa menyelesaikan masalah ini, karena kami juga warganya," pungkasnya. 

Saat ini perwakilan buruh sedang mediasi dengan Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili Asisten Daerah dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill