Connect With Us

Terima Aspirasi Buruh Tangerang yang Diliburkan Sepihak, Ini Langkah Disnaker

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juli 2020 | 17:09

Massa aksi buruh membentangkan alat peraga sebagai bentuk protes saat unjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) menampung aspirasi puluhan buruh yang aksi unjuk rasa karena diliburkan perusahaan secara sepihak.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan pihaknya sudah menerima perwakilan massa buruh yang tergabung dalam KASBI tersebut.

Dia menyebut mereka diterima Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto dan Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah.

"Ya, sudah kami terima aspirasinya. Kami tampung untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, pihak Disnaker Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Banten. Sebab, persoalan para buruh dari PT Sutera Indah Utama ini merupakan kewenangan Disnaker Banten. 

"Nanti kami koordinasi dengan (bagian) pengawasan. Jadi, aspirasi buruh itu kaitan diliburkan kerjanya tapi tidak dibayar perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, koordinator KASBI Banten Maman Nuriman mengatakan sedikitnya 35 pekerja PT Sutera Indah Utama diliburkan secara sepihak. 

Selama diliburkan para pekerja tersebut tidak dibayar upahnya oleh perusahaan yang terletak di kawasan Batuceper, Kota Tangerang itu. 

"Sudah empat bulan sejak April para pekerja diliburkan dan upahnya tidak dibayar," ujarnya. 

Maman mengatakan perusahaan meliburkan karyawannya secara sepihak dengan alasan pandemi COVID-19 terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurutnya, berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar upah jika pekerja bersedia melakukan yang telah dijanjikan tetapi perusahaan tidak memperkerjakannya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill