Connect With Us

Terima Aspirasi Buruh Tangerang yang Diliburkan Sepihak, Ini Langkah Disnaker

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juli 2020 | 17:09

Massa aksi buruh membentangkan alat peraga sebagai bentuk protes saat unjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) menampung aspirasi puluhan buruh yang aksi unjuk rasa karena diliburkan perusahaan secara sepihak.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan pihaknya sudah menerima perwakilan massa buruh yang tergabung dalam KASBI tersebut.

Dia menyebut mereka diterima Asisten Daerah I Kota Tangerang Ivan Yudhianto dan Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah.

"Ya, sudah kami terima aspirasinya. Kami tampung untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, pihak Disnaker Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Banten. Sebab, persoalan para buruh dari PT Sutera Indah Utama ini merupakan kewenangan Disnaker Banten. 

"Nanti kami koordinasi dengan (bagian) pengawasan. Jadi, aspirasi buruh itu kaitan diliburkan kerjanya tapi tidak dibayar perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, koordinator KASBI Banten Maman Nuriman mengatakan sedikitnya 35 pekerja PT Sutera Indah Utama diliburkan secara sepihak. 

Selama diliburkan para pekerja tersebut tidak dibayar upahnya oleh perusahaan yang terletak di kawasan Batuceper, Kota Tangerang itu. 

"Sudah empat bulan sejak April para pekerja diliburkan dan upahnya tidak dibayar," ujarnya. 

Maman mengatakan perusahaan meliburkan karyawannya secara sepihak dengan alasan pandemi COVID-19 terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurutnya, berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar upah jika pekerja bersedia melakukan yang telah dijanjikan tetapi perusahaan tidak memperkerjakannya. (RMI/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill