Connect With Us

Barang Hilang Dipotong Upah, Buruh Alfamart Ancam Mogok di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:46

Ilustrasi Alfamart. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Alfamart (ASPAL) akan melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi sebagai buntut pemotongan upah secara sepihak.

ASPAL menyebut PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk melakukan pemotongan upah sebesar 10 persen terhadap pekerjanya, meski belum ada kesepakatan dengan serikat pekerja. 

Menurut koordinator ASPAL Zaenal Rusli pemotongan upah tersebut merujuk pada sistem nota selisih barang (NSB). 

"Jika hasil akhir perhitungan stock opname melebihi batas toleransi kehilangan sebesar 0,02 persen, maka Alfamart melakukan pemotongan upah sebesar 10 persen tiap bulan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (5/8/2020).

Padahal, manajemen tidak memiliki bukti yang pasti atas kelalaian pekerja yang menyebabkan adanya NSB. Praktek ini tidak dibenarkan karena pekerja harus menanggung kerugian tanpa ada bukti jelas.

 

Alfamart menerapkan sistem ini kepada seluruh ritelnya di Indonesia. Diberlakukan pemotongan itu, berdasarkan memo internal yang diterbitkan pihak manajemen pada Februari 2020.

"Kebijakan ini juga melegitimasi praktek upah murah di bawah ketentuan normatif. Lebih dari itu, para pekerja Alfamart yang terkena PHK atau mengundurkan diri juga terpaksa mengalami pemotongan upah otomatis, bila nilai selisih barang atau beban hutang masih diberlakukan oleh pihak perusahaan," katanya.

Bahkan kebijakan ini dapat menyulitkan pekerja dalam berbagai hal, seperti hambatan mengurus BPJS Ketenagakerjaan karena paklaring tertahan lantaran belum melunasi hutang NSB tersebut.

Merespons praktik ini, ASPAL akan menggelar aksi mogok kerja dan demonstrasi di depan kantor pusat Alfa Tower di Alam Sutera, Kota Tangerang dalam waktu dekat.

"Kami menuntut perusahaan untuk menetapkan kebijakan perlindungan terhadap pekerjanya, bukan pemotongan upah 10 persen di saat situasi pandemi COVID-19," paparnya.(RAZ/RAC)

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill