Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Gaji para tenaga harian lepas (THL) di Kota Tangerang akan dipotong karena rasionalisasi anggaran dampak dari virus corona atau COVID-19. Kondisi ini diakui Forum THL akan membuat hidup mereka semakin susah.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta Pemerintah Kota Tangerang mengkaji ulang kebijakan pemotongan gaji THL tersebut.
"Karena situasi saat ini benar-benar membebani di segala sektoral dan mereka semakin susah hidup dengan kebutuhan yang serba mahal," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (29/4/2020).
Sesungguhnya, Forum THL mendukung kebijakan tersebut demi percepatan penanganan virus corona. Tetapi, hal ini bukan solusi bagi para pekerja.
"Saya kira pemerintah daerah dapat mengerti dengan keadaan saat ini bahwa teman-teman THL sudah terkena dampak COVID-19 harus pula kena dampak rasionalisasi 50 persen dengan dipotongnya gaji," paparnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku belum mengetahui jumlah pasti besaran potongan gaji para THL meskipun kebijakannya sudah final.
"Kalau anggarannya enggak ada ya dirasionalisasi," tuturnya.
Seperti diketahui, THL yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang berjumlah 8.000 orang. Saat ini, gaji normal THL Rp4,6 juta per bulan.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.