Connect With Us

Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, LBH Keadilan Sebut Bentuk Intimidasi Pers

Yanto | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:58

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, mengecam pelaku pengirim kepala babi ke kantor berita Tempo di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo, Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana. Cica merupakan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Awalnya paket kiriman diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim menegaskan tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang jelas-jelas ditujukan untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

"Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol yang sangat ofensif dan jelas ditujukan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti jurnalis Tempo khususnya, dan jurnalis lain pada umumnya," ujarnya.

Abdul Hamim menilai, teror ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak iklim demokrasi di Indonesia.

"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror," tegas Hamim.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis dan media massa.

Selain itu, ia meminta aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi," tutup Abdul Hamim.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill