Connect With Us

Akhirnya Nazaruddin Tertangkap Juga

| Senin, 8 Agustus 2011 | 18:16

Nazaruddin (ist / ist)

TANGERANG-Buronan Interpol Mohammad Nazaruddin sudah ditangkap. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di negeri jauh di latin Amerika, Kolombia. Menkopolhukam, Djoko Suyanto, mengumumkan penangkapan Nazaruddin siang hari ini, Senin 8 Agustus 2011.
 
Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap semalam, Minggu 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB. Ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia.
 
“Semalam lewat Kemenlu dari Dubes di Kolombia, bahwa telah diterima seseorang ditangkap
yang dicurigai sebagai Nazaruddin oleh Interpol,” kata Djoko Suyanto di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.
 
Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. “Sementara ini hasil dari penyelidikan di Katargena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin,” ujarnya.
 
Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia. Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.(IST)

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill