Connect With Us

Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:02

Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap enam tersangka kasus pornografi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Dari tangan tersangka polisi menemukan lebih dari 400 konten foto dan video pronografi, yang dijual kepada anggota grup.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan keenam tersangka ditangkap di tempat yang berbeda seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Penangkapan pertama adalah tersangka DK dengan akun Facebooknya Alesa Bafon dan Ranta Talisya. Tersangka diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Jawa Barat.

“Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah,” jelasnya, Rabu 21 Mei 2025.

Motif tersangka DK adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah.

"Harganya Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tambahnya/

Menurut Brigjen Pol Himawan, penangkapan kedua adalah tersangka MR dengan akun Facebook Nanda Chrysia yang diamankan penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Jawa Barat, Senin, 19 Mei 2025.

Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Motifnya untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain.

“Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan ponografi dari device handphone tersangka MR tersebut,” ungkapnya.

Lalu, tersangka ketiga adalah MS yang memiliki akun Facebook Masbro. Dia diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Tengah.

“MS merupakan member ataupun kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedara,” ujarnya.

Ia menerangkan, tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone tersangka.

Sedangkan tersangka keempat adalah MJ dengan akun Facebook bernama Lukas yang diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025 di Bengkulu.

Tersangka MJ merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Dia juga berperan membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut.

“MJ, tersangka tersebut merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Berdasarkan akun polisi sejumlah empat orang anak yang menjadi korban,” ungkap Brigjen Pol Himawan.

Kelima, adalah tersangka MA yang memiliki akun Facebook Rajawali, di mana dia diamankan penyidik Direktorat Tidak Pindah Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025 di Lampung.

Tersangka MA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Dia mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten di grup tersebut.

"Total 66 gambar dan 2 video ditemukan di device yang bersangkutan yang mengandung unsur pornografi," pungka Himawan.

Lalu, tersangka KA dengan akun Temon-temon yang diamankan penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat.

Tersangka KA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Suka Duka.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KOTA TANGERANG
Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih pencapaian Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:20

Warga korban banjir di Perumahan Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terpaksa harus buka puasa di tempat pengungsian pada Jumat 20 Februari 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill