TANGERANGNEWS.com-Mantan Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Attabieq Fahmi menyampaikan dukungannya terhadap sikap pimpinan DPR RI, yang akan memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara hati-hati dan konstitusional.
Menurutnya, langkah pimpinan DPR RI yang akan membawa surat usulan tersebut ke Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sesuai mekanisme internal adalah bentuk tanggung jawab kelembagaan yang harus dihormati oleh publik.
“Kita perlu beri ruang kepada DPR untuk bekerja sesuai konstitusi. Hormati proses yang sedang berjalan dan jangan memaksakan opini sebelum ada keputusan resmi. Demokrasi harus dijaga lewat prosedur, bukan tekanan,” ujar Attabieq di Jakarta, Rabu 26 Juni 2025.
Attabieq juga menyikapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan bahwa pimpinan DPR akan meneliti keabsahan surat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pernyataan tersebut ia nilai sebagai bentuk kehati-hatian yang penting untuk mencegah penyalahgunaan proses kelembagaan.
“Saya mendukung penuh sikap pimpinan DPR yang tidak gegabah. Seperti disampaikan oleh Pak Dasco, DPR akan memverifikasi surat tersebut terlebih dahulu sebelum dibawa ke rapat pimpinan. Ini langkah tepat agar lembaga negara tidak dimanipulasi oleh klaim yang belum tentu sah,” jelasnya.
Attabieq menegaskan bahwa masyarakat harus melihat isu ini secara jernih dan tidak terjebak dalam polarisasi politik yang berlebihan. Stabilitas kelembagaan dan konstitusi adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama.