Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Attabieq Fahmi menyampaikan dukungannya terhadap sikap pimpinan DPR RI, yang akan memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara hati-hati dan konstitusional.
Menurutnya, langkah pimpinan DPR RI yang akan membawa surat usulan tersebut ke Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sesuai mekanisme internal adalah bentuk tanggung jawab kelembagaan yang harus dihormati oleh publik.
“Kita perlu beri ruang kepada DPR untuk bekerja sesuai konstitusi. Hormati proses yang sedang berjalan dan jangan memaksakan opini sebelum ada keputusan resmi. Demokrasi harus dijaga lewat prosedur, bukan tekanan,” ujar Attabieq di Jakarta, Rabu 26 Juni 2025.
Attabieq juga menyikapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan bahwa pimpinan DPR akan meneliti keabsahan surat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pernyataan tersebut ia nilai sebagai bentuk kehati-hatian yang penting untuk mencegah penyalahgunaan proses kelembagaan.
“Saya mendukung penuh sikap pimpinan DPR yang tidak gegabah. Seperti disampaikan oleh Pak Dasco, DPR akan memverifikasi surat tersebut terlebih dahulu sebelum dibawa ke rapat pimpinan. Ini langkah tepat agar lembaga negara tidak dimanipulasi oleh klaim yang belum tentu sah,” jelasnya.
Attabieq menegaskan bahwa masyarakat harus melihat isu ini secara jernih dan tidak terjebak dalam polarisasi politik yang berlebihan. Stabilitas kelembagaan dan konstitusi adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews