Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat di berbagai penjuru mulai menggaungkan ucapan dan semangat kemerdekaan.
Namun, masih banyak yang belum menyadari bahwa penggunaan frasa “Dirgahayu HUT RI” yang kerap dituliskan ternyata keliru secara tata bahasa.
Melalui unggahan di akun Instagram @indonesiabaik.id, pemerintah mengingatkan penulisan ucapan hari kemerdekaan hatus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang tepat.
Pasalnya, penulisan yang keliru bukan hanya menyalahi aturan tata bahasa, tetapi juga dapat menyebabkan salah tafsir.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kata “dirgahayu” merupakan kata sifat yang berarti “berumur panjang” atau “panjang usia.”
Oleh karena itu, penggunaannya harus langsung diikuti oleh subjek yang berulang tahun, bukan digabungkan dengan istilah “HUT” yang berarti Hari Ulang Tahun.
Sebagai contoh, frasa “Dirgahayu HUT RI” dianggap tidak tepat karena menyiratkan makna “panjang umur hari ulang tahun,” yang tentu saja rancu.
Frasa yang benar adalah “Dirgahayu Republik Indonesia.” Dengan struktur tersebut, makna kalimat menjadi jelas, yaitu harapan agar Republik Indonesia panjang umur dan terus berjaya.
Tidak hanya itu, penulisan seperti “Dirgahayu RI ke-80” atau “Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke-80” juga masuk dalam kategori keliru. Penempatan angka atau usia seharusnya tidak langsung menyambung ke kata “dirgahayu,” karena dapat menyebabkan kekeliruan makna.
Beberapa contoh penulisan yang salah dan masih sering ditemukan di masyarakat antara lain:
Sebaliknya, berikut ini adalah contoh penulisan ucapan yang benar dan dianjurkan:
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews