Connect With Us

Pasca Penjarahan, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:18

Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim membacakan surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, Minggu 31 Agustus 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca aksi kericuhan massa yang berujung pada penjarahan rumah anggota DPR RI, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai legilator dari Fraksi Nasdem.

Penonaktifkan itu diumumkan langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim, Minggu 31 Agustus 2025.

"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP, Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," ujarnya melalui keterangan pers.

Hermawi menjelaskan aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Perjuangan tersebut merupaan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia.

"Atas peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berupaya memperjuangkan aspirasinya," katanya.

Ia menambahkan dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan ernyatan wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang teah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

"Hal itu mencederai perjuangan Partai NasDem," pungkas Hermawi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill