Connect With Us

Imbas Kasus Keracunan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Higiene 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:26

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meninjau langsung salah satu dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Yayasan Amal Salam Pancasila, Kecamatan Jambe, pada Kamis 2 Oktober 2025 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan ini dikeluarkan usai maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa dan siswi sekolah di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program tersebut menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita untuk meningkatkan status gizi sekaligus membentuk generasi yang sehat dan produktif.

“Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan,” ujar Murti dalam keterangannya, Jumat 3 Oktober 2025.

Dalam SE tersebut, Kemenkes mewajibkan tiga poin utama:

  1. Setiap SPPG wajib memiliki SLHS. Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum SE ini, wajib mengurus SLHS paling lama 1 tahun sejak surat diterbitkan. SPPG baru yang dibentuk setelah terbitnya SE, wajib memiliki SLHS sebelum mulai beroperasi.
  2. Untuk memperoleh SLHS, SPPG harus mengajukan permohonan ke dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi terkait dengan melampirkan dokumen, yakni surat permohonan, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, serta sertifikat kursus keamanan pangan bagi penjamah makanan.
  3. Dinas kesehatan akan melakukan verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan sampel pangan. Jika semua syarat terpenuhi, SLHS akan diterbitkan paling lama 14 hari setelah pengajuan.

Surat edaran ini ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala BPOM, seluruh gubernur, bupati/wali kota, hingga wakil menteri kesehatan.

Kemenkes berharap, adanya sertifikasi ini dapat mencegah kasus keracunan makanan di sekolah atau tempat lain yang terlibat dalam program pemenuhan gizi semaksimal mungkin.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill