Connect With Us

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Calon jemaah haji Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah. 

Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp54,92 juta.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam keputusan itu, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp87.409.356 per orang. Jumlah ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. 

Dari total BPIH tersebut, sebanyak Rp33.215.559 atau sekitar 38 persen dibiayai melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Marwan menegaskan, penurunan biaya ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen pengeluaran, termasuk negosiasi ulang terhadap harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi dana haji yang dikelola BPKH.

Sebelum keputusan tersebut diambil, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta dengan subsidi dari Nilai Manfaat mencapai Rp33,48 juta per jamaah.

Skema pembiayaan yang disepakati saat ini tetap mempertahankan keseimbangan antara kemampuan finansial calon jamaah dan keberlanjutan dana haji di masa mendatang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill