Connect With Us

Gayus Divonis Dua Tahun

| Selasa, 4 Oktober 2011 | 19:16

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Gayus Tambunan, terdakwa pemalsuan paspor, akhirnya divonis dua tahun penjara oleh Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, Selasa (4/10).  Atas vonis tersebut, baik Gayus maupun JPU sama-sama masih pikir-pikir.
 
Sidang yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (4/10) tersebut, diketuai oleh Syamsul Bachri Harahap. Ketua majelis hakim mengatakan, Gayus dibebaskan dari dakwaan pertama kedua, yakni soal memberikan keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.

"Memutuskan, membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama kedua. Dan menyatakan, terdakwa bersalah pada dakwaan pertama,” ujar Syamsul Bachri Harahap, kemarin.

Gayus divonis bersalah atas dakwaan kedua yakni Pasal 55 hurup a tentang menggunakan paspor palsu. Namun hakim juga memutuskan menolak dakwaan pertama yakni Pasal 55 huruf c tentang memberikan keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.

"Hal memberatkan karena terdakwa sedang menjalani hukuman dan yang meringankan terdakwa sopan dalam persidangan," kata Syamsul.

Atas keputusan ini, jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Bambang Setiadi menyatakan pikir-pikir. Sementara itu Gayus yang mengenakan kemeja garis-garis putih hitam juga menyatakan pikir-pikir setelah berdiskusi sejenak dengan tim pengacaranya, Dion Y Pongkor.

Usai sidang, Gayus langsung menuju ruang terdakwa dengan pengawalan ketat. Pria yang mendapat julukan mafia pajak tersebut tidak mau memberikan tanggapan apapun.
 “Masih ada waktu tujuh hari untuk memikirkan apakah akan banding atau tidak. Tetapi semua itu tergantung klien kami,” kata Dion Y Pongkor.
 
Sedangkan Bambang Setiadi mengatakan, pihaknya pun merasakan belum sepenuhnya puas dengan putusan hakim. “Akan tetapi kami menghormati keputusan hakim. Kami juga akan pikir-pikir,” ujar Bambang. (DRA)
HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

BANTEN
Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Jumat, 25 September 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill