Connect With Us

Usai Kilang Balikpapan Beroperasi, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:32

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengarahkan badan usaha swasta penyalur bahan bakar minyak untuk memprioritaskan penyerapan BBM hasil produksi kilang dalam negeri. 

Hal ini seiring dengan meningkatnya kapasitas pengolahan dan produksi BBM nasional setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan di Kalimantan Timur.

Proyek RDMP Balikpapan yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026 tersebut menelan investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp123 triliun. 

Kilang ini meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, sekaligus memperkuat produksi bensin dengan kualitas RON 92, RON 95, hingga RON 98.

Bahlil menjelaskan, kebijakan agar swasta menyerap BBM produksi domestik lebih dahulu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dalam rapat intensif yang berlangsung hingga dini hari. 

Kesepakatan tersebut dilaporkan langsung kepada Presiden dalam rangkaian peresmian proyek.

“Tadi malam Bapak Presiden, kami laporkan rapat sampai jam 2 pagi Pak. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon dan seluruh Direksi dan Komisarisnya tadi malam, Komut hadir. Nanti Pak, dengan RDMP ini, kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pemerintah, kata Bahlil, memiliki kewajiban menyiapkan infrastruktur dan kebijakan agar kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri.

“Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan,” katanya.

Selain mendorong penyerapan BBM dalam negeri, pemerintah juga menargetkan swasembada avtur pada 2027. 

Skema yang disiapkan adalah dengan tetap mengimpor minyak mentah, namun seluruh proses pengolahan dilakukan di kilang dalam negeri.

Bahlil mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik, terutama dari pihak-pihak yang selama ini bergantung pada impor BBM. Namun ia mengaku siap menghadapi berbagai respons yang muncul.

“Kalau ini mampu kita lakukan, maka gerakan-gerakan tambahan ini semakin tipis. Dan setelah ini pasti ramai lagi di Sosmed. Karena dianggap Menteri ESDM potong-potong jalur para importir,” tandasnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill