Connect With Us

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Anggota Komisi XII DPR RI Maruli Siahaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Sumatra I Maruli Siahaan menegaskan bahwa polemik tersebut menjadi pengingat penting bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. 

Menurutnya, dalam perspektif hukum, setiap bentuk pembatasan aktivitas ibadah tanpa dasar yang sah berpotensi bertentangan dengan konstitusi, khususnya ketentuan dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

“Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan. Kebebasan beragama bukan sekadar norma, tetapi hak konstitusional yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun,” ujar Maruli, Selasa 7 April 2026.

Ia menilai peristiwa tersebut juga mencerminkan adanya kesenjangan antara nilai toleransi yang dijunjung dalam Pancasila dengan praktik di lapangan.

Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak beragama setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengingatkan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan.

“Dalam negara hukum, setiap kebijakan harus didasarkan pada aturan yang berlaku, bukan tekanan sosial. Penolakan masyarakat tidak dapat dijadikan legitimasi untuk membatasi hak konstitusional,” tegas Maruli.

Ia juga mendorong adanya langkah konkret ke depan melalui penguatan nilai toleransi, penegakan hukum yang adil, serta evaluasi terhadap regulasi yang berpotensi diskriminatif, agar prinsip keberagaman benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa.

Nilai Bhinneka Tunggal Ika harus diimplementasikan secara nyata, tidak hanya menjadi semboyan, tetapi juga tercermin dalam kebijakan dan praktik di lapangan.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan hak beragama berjalan optimal, sehingga persatuan bangsa tetap terjaga.

“Kebebasan beragama adalah fondasi persatuan. Hak konstitusional tidak boleh dikalahkan oleh tekanan mayoritas,” pungkas Maruli.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill