Connect With Us

Ini Respons GoTo Soal Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Mei 2026 | 18:10

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Mau Day 2026, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat 1 Mei 2026. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons aturan pemerintah terkait potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.

Ketentuan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. 

Menurut pemerintah, potongan sebesar 20 persen selama ini terlalu besar dan perlu dikoreksi.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, perusahaan akan mematuhi regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," ujarnya dikutip dari Detikfinance, Jumat, 1 Mei 2026.

Meski demikian, pihak perusahaan masih melakukan kajian terhadap dampak kebijakan tersebut, termasuk penyesuaian operasional yang perlu dilakukan.

"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," jelas Hans.

Dalam aturan terbaru, pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator juga berubah. Jika sebelumnya skema 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk perusahaan, menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Selain itu, regulasi tersebut juga mencakup perlindungan bagi pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja dan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill