Connect With Us

Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:43

Ilustrasi pemadaman listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah. 

Menurut Fahmy, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat menjadi pemicu pemadaman, salah satunya berkaitan dengan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. 

"Terjadinya pemadaman tadi ada dua hal yang barangkali menjadi penyebab. Yang pertama, barangkali kekurangan pasokan batu bara itu bisa saja terjadi, meskipun hal itu dibantah oleh pemerintah," ujarnya, dikutip dari Republika, Sabtu 20 Juni 2026.

Ia menjelaskan, skema Domestic Market Obligation (DMO) memang mewajibkan perusahaan tambang memasok 20 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN. 

Namun, menurutnya aturan tersebut belum mengatur secara rinci waktu penyerahan pasokan sepanjang tahun.

"Yang saya tahu di aturan DMO itu hanya menyebutkan bahwa dalam waktu satu tahun setiap pengusaha batu bara harus memasok 20 persen batu bara ke PLN dengan harga yang sudah ditentukan. Tetapi tidak ada batasan waktu kapan harus memasok," kata Fahmy.

Kondisi itu, lanjutnya, memungkinkan perusahaan tambang menunda pemenuhan kewajiban domestik saat harga batu bara di pasar internasional sedang tinggi. 

Akibatnya, pasokan ke pembangkit listrik berpotensi tidak tersedia pada saat dibutuhkan.

"Nah, biasanya para pengusaha baru memenuhi kewajibannya setelah melihat perkembangan harga batu bara dunia. Kalau harga masih tinggi, mereka akan memilih ekspor terlebih dahulu karena lebih menguntungkan, baru menjelang akhir tahun memenuhi kewajiban DMO," ujarnya.

Fahmy menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai penyebab pemadaman yang terjadi. 

Kata dia, hingga kini publik belum memperoleh kepastian apakah gangguan tersebut murni disebabkan persoalan teknis atau terkait pasokan energi primer.

"Terutama Kementerian ESDM yang paling bertanggung jawab itu membuat penjelasan yang terkadang membingungkan publik. Disebutkan bukan masalah pasokan batu bara, tetapi pemadaman terjadi hampir di semua daerah. Sampai sekarang juga belum dijelaskan apakah masalahnya teknis atau memang karena pasokan batu bara," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa ketergantungan sistem kelistrikan nasional terhadap batu bara masih cukup besar. 

Saat ini sekitar 56 persen pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama.

"Kalau benar terjadi, pemadaman itu bisa terjadi karena hampir 56 persen pembangkit PLN masih menggunakan batu bara. Kalau pasokannya terganggu, tentu bisa menyebabkan pemadaman," katanya.

Karena itu, Fahmy mendorong pemerintah mengevaluasi aturan DMO agar tidak hanya mengatur besaran pasokan, tetapi juga jadwal distribusi yang lebih terukur. 

Dijelaskan Fahmy, ketentuan tersebut penting untuk menjaga ketersediaan stok batu bara di pembangkit listrik.

"Barangkali aturan itu perlu didetailkan, terutama terkait masalah jadwalnya. Dalam waktu satu tahun itu kapan saja harus setor. Kalau tidak memenuhi jadwal yang sudah ditetapkan, pengusaha harus dikenakan sanksi, baik berupa denda maupun sanksi terhadap izin usahanya," ujar Fahmy.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada rencana pemadaman listrik secara nasional. 

Ia menyebut pemerintah telah membahas langkah-langkah untuk menjaga pasokan listrik tetap aman, termasuk memastikan ketersediaan batu bara bagi PLN.

"Insya Allah tidak," kata Bahlil saat menjawab pertanyaan terkait kemungkinan pemadaman listrik.

Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 juta ton telah diamankan melalui kontrak pasokan, sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan.

Untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kebutuhan pembangkit terpenuhi, Kementerian ESDM juga membentuk tim pengadaan batu bara yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Tim tersebut dibentuk guna mengawal pemenuhan kebutuhan batu bara pembangkit listrik sekaligus mencegah kendala pasokan di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill