Connect With Us

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik juga bertujuan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan menjaga daya saing industri.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan (kuartal) III tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangannya dikutip dari Kompas, Rabu 1 Juli 2026.

Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan melalui evaluasi setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). 

Penyesuaian tarif mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif kuartal III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari hingga April 2026. 

Nilai tukar rupiah tercatat Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Berdasarkan formula tariff adjustment, perubahan indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi. 

Namun pemerintah memilih mempertahankan tarif agar konsumsi masyarakat tetap terjaga dan perekonomian tetap stabil.

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan. 

Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan listrik yang terjangkau dan berkelanjutan.

"Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

TANGSEL
Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:35

Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ribuan warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang melakukan karnaval sejauh 17 kilometer, pada Senin, 17 Agustus 2026.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill