Connect With Us

KPAI : Percepat Proses Vonis 10 Anak

| Selasa, 21 Juli 2009 | 15:25

TANGERANGNEWS-Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait menilai proses hukum yang dilakukan Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 10 orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah karena bermain judi merupakan sesuatu yang sangat berlebihan. “Tindakan aparat hukum memperkarakan 10 anak yang melakukan permainan tradisonal dengan taruhan uang yang oleh masyarakat sekitar disebut macan buram adalah tindakan berlebihan,” kata Aris Merdeka Sirait, pada TANGERANGNEWS, Selasa (21/7) di PN Tangerang. Menurut dia, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang didakwa kepada 10 anak itu dalam sidang di PN Tangerang tidak bisa diterapkan. Sebab permainan yang dilakukan anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu bukan untuk mencari makan atau pekerjaan, melainkan hanya sebagai hiburan bermain saja. “Mereka adalah korban kebijakan orang dewasa yang tidak menyediakan ruang publik seperti arena bermain yang wajar, sarana ekspresi dan sebagainya, sehingga mencari hiburan melalui permainan tradisional itu,” ujar Aris. Karena itu, lanjutnya, KPAI menyatakan proses hukum yang dijalani 10 anak itu mulai dari penangkapan, penahanan dan pengadilan di wilayah hukum Tangerang itu tidak memiliki perspektif perlindungan anak. Seharusnya aparat hukum yang menagani kasus tersebut memiliki sensitifitas, simpati dan empati terhadap perlindungan anak, bukan sebaliknya cenderung melakukan pelanggaran hak-hak atas anak. KPAI meminta proses pengadilan terhadap 10 anak itu dihentikan dan tidak dilanjutkan sebab tidak memiliki syarat pemidanaan anak atau setidaknya terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta rehabilitasi nama baik. Kemudian semua aparat hukum yang terlibat dalam proses hukum yang dijalani anak-anak itu agar meminta maaf kepada anak yang bersangkutan dan menjamin mereka tidak kehilangan hak dasar terutama hak memperoleh pendidikan.(Dedi)
HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill