Connect With Us

Depdagri Batalkan 1.152 Perda

| Kamis, 30 Juli 2009 | 14:23

TANGERANGNEWS - Departemen Dalam Negeri telah membatalkan 1.152 peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah hingga Juli 2009. Menurut Ahli Hukum Depdagri Zudan Arif Fakrulloh, alasan dibatalkan Perda-Perda tersebut adalah karena bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah pusat berhak untuk membatalkan. "Proses harmonisasi peraturan pusat dengan daerah seringkali tidak berjalan baik. Untuk itu berlaku ketentuan dalam pasal 145 ayat 2 UU 32 tahun 2004 yang menegaskan jika Perda lebih tinggi dari peraturan pusat maka pemerintah berhak membatalkan," ujarnya di sela seminar di Bappenas, Jalan Surapati, Jakarta, Kamis (30/7). Menurutnya, sebelum berlaku UU tersebut sudah terdapat sekitar 8.000 Perda tentang pajak dan retribusi daerah yang dibuat dan lebih dari 3.000 Perda tersebut terindikasi bermasalah. "Terbitnya begitu banyak Perda yang bermasalah itu kemungkinan besar disebabkan kurangnya pemahaman aparat penyusun Perda tentang asas-asas hukum dan teknik penyusunan peraturan daerah," ungkapnya. Kelemahan lain adalah kurangnya pemahaman dan pengalaman anggota DPRD dalam membantu penyusunan Perda tersebut juga kurangnya pembinaan dari pemerintah pusat terhadap aparatur Pemda dalam memberikan pelatihan dan penyuluhan secara baik dan benar. "Kemungkinan juga belum adanya standar harmonisasi dan perangkat yang dapat dijadikan tolak ukur dalam melakukan harmonisasi," imbuhnya. (dtkl)
NASIONAL
Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Lulusan SD hingga SMP Menurut Data BPS

Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Lulusan SD hingga SMP Menurut Data BPS

Jumat, 6 Februari 2026 | 10:56

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat struktur tenaga kerja di Indonesia hingga November 2025 masih didominasi oleh penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan dasar.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill