Connect With Us

Depdagri Batalkan 1.152 Perda

| Kamis, 30 Juli 2009 | 14:23

TANGERANGNEWS - Departemen Dalam Negeri telah membatalkan 1.152 peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah hingga Juli 2009. Menurut Ahli Hukum Depdagri Zudan Arif Fakrulloh, alasan dibatalkan Perda-Perda tersebut adalah karena bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah pusat berhak untuk membatalkan. "Proses harmonisasi peraturan pusat dengan daerah seringkali tidak berjalan baik. Untuk itu berlaku ketentuan dalam pasal 145 ayat 2 UU 32 tahun 2004 yang menegaskan jika Perda lebih tinggi dari peraturan pusat maka pemerintah berhak membatalkan," ujarnya di sela seminar di Bappenas, Jalan Surapati, Jakarta, Kamis (30/7). Menurutnya, sebelum berlaku UU tersebut sudah terdapat sekitar 8.000 Perda tentang pajak dan retribusi daerah yang dibuat dan lebih dari 3.000 Perda tersebut terindikasi bermasalah. "Terbitnya begitu banyak Perda yang bermasalah itu kemungkinan besar disebabkan kurangnya pemahaman aparat penyusun Perda tentang asas-asas hukum dan teknik penyusunan peraturan daerah," ungkapnya. Kelemahan lain adalah kurangnya pemahaman dan pengalaman anggota DPRD dalam membantu penyusunan Perda tersebut juga kurangnya pembinaan dari pemerintah pusat terhadap aparatur Pemda dalam memberikan pelatihan dan penyuluhan secara baik dan benar. "Kemungkinan juga belum adanya standar harmonisasi dan perangkat yang dapat dijadikan tolak ukur dalam melakukan harmonisasi," imbuhnya. (dtkl)
SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill