Connect With Us

Prita Shock Dengar Sidang Akan Dilanjutkan Kembali

| Jumat, 31 Juli 2009 | 12:34

TANGERANGNEWS- Menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh Prita Mulyasari akan kembali bergulir kemeja hijau. Ia kembali terancam enam tahun penjara. “Sampai saat ini saya belum menerima surat keputusan dari pengadilan negeri Tangerang tapi jika sidang dilanjutkan kembali saya ikhlas dan pasrah.” Katanya saat ditemui wartawan di rumahnya di kawasan Bintaro Sektor IX. Jumat (31/7). Awalnya Prita mengaku mengaku shock mendengar bahwa pengadilan negeri Tangerang akan menyidangkan kembali kasusnya menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Surat dakwaan lama akan kembali dipakai. Kemenangan jaksa otomatis akan menyeret kembali Prita ke persidangan. Prita akan kembali menghadapi jeratan 3 pasal berlapis, yaitu pasal 310 (2) serta pasal 311 (1)KUHP, yang menyebutkan Prita telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dr Hengky dan dr Tresda. Berikut UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasus pencemaran nama baik berawal ketika Prita mengeluhkan tentang pelayanan RS Omni, dalam email yang ditujukan kepada rekan-rekan. Namun, surat elektronik tersebut beredar dalam milis yang kemudian ditanggapi pihak RS terkait yang kemudian ditanggapi dengan jalan hukum. (Dedi)
HIBURAN
Ada Pameran Robot di Tangcity Mal, Terbuat dari Onderdil Bekas Bernilai Puluhan Juta

Ada Pameran Robot di Tangcity Mal, Terbuat dari Onderdil Bekas Bernilai Puluhan Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 20:31

-Tangcity Mal, Kota Tangerang, menghadirkan pameran robot-robot raksasa yang berasal dari film Hollywood seperti Transformer, Terminator dan Iron Man.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill