Connect With Us

PN Tangerang Belum Terima Berkas Kasus Prita

| Jumat, 31 Juli 2009 | 20:40

TANGERANGNEWS-Pengadilan negeri Tangerang, Banten belum menerima surat salinan putusan berkas perkara Prita Mulyasari dari Pengadilan Tinggi Banten. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Karel Tuppu di Tangerang, Jumat (31/7). ”Apabila Pengadilan Negeri Tangerang sudah menerima surat salinan berkas perkara Prita dari kejaksaan Tinggi Banten, pihaknya segera memberitahukan pihak terdakwa dan penggugat,"kata Karel singkat. Kasus ini bermula saat Prita memeriksakan kesehatannya di RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Prita mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh RS Omni Internasional dan juga dokter yang merawatnya melalui surat elektronik kepada sejumlah rekannya. RS Omni Internasional kemudian merasa nama baiknya tercemar lantaran surat Prita tersebar di banyak milis. Tak hanya diwajibkan membayar Rp 261 juta, karena kalah dalam kasus perdata, Prita juga sempat menjalani penahanan selama 21 hari sejak 13 Mei 2009. Tulisan itu dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit. Prita pun diseret ke penjara dan ke meja hijau. Dalam putusan sela, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Prita dari segala dakwaan. Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Senin lalu, Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Alasanya, telah terjadi kesalahan penerapan hukum. Artinya, kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Prita akan kembali dibuka. (Dedi)
WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill