Connect With Us

Bawa Narkoba, Anggota DPRD Dicokok di Bandara

| Senin, 23 Februari 2009 | 23:09

TANGERANGNEWS-Basrial,38, anggota DPRD Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat  ditangkap petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (23/02) malam di Terminal I A.

 
Basrial ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat  7 gram dan alat hisap (bong), 8  bong  kecil, 2 bong besar,  6 bong sedang, 3 gas korek api, buku tabungan dan uang tunai Rp3 juta. Penangkapan terhadap Basrial berawal dari kecurigaan petugas yang melihat tas pelaku tertinggal di sekitar pintu masuk (check-in). Setelah itu, petugas yang melihat tas itu membuka isi dalam tas. Setelah diperiksa ternyata di dalam tas itu terdapat sebuah bong.

 
Tidak lama kemudian, Basrial kembali lagi ke lokasi untuk mengambil tas miliknya itu seraya  mempertanyakan kepada petugas keamanan bandara. “Setelah melihat indentitasnya sama dengan yang tertera di tas tersebut petugas kemudian langsung menangkapnya,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Liliek Lestari.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditubuh Basrial, polisi berhasil menemukan serbuk putih seberat 7 gram, yang setelah diperiksa dengan alat narkotes ternyata adalah sabu-sabu.

 Tidak hanya itu, ternyata di dalam tas roda berukuran sedang itu tidak hanya ditemukan bong. Tiga korek api gas, dua buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta ada didalamnya.

Kepada polisi, Basrial mengaku barang haram tersebut  didapat dari salah seorang  di salah satu Hotel di kawasan Kota, Jakarta Barat.  Basrial juga rencananya akan berangkat dari Jakarta ke Pariaman dengan menggunakan maskapai penerbangan Batavia Air. Ditanya apakah Basrial datang ke Jakarta hanya bertujuan untuk membeli sabu-sabu, Liliek tidak berkomentar banyak. Liliek juga tidak menjawab asal partai Basrial.  “Yang jelas saat ini juga kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” tandasnya. (tel)

 

 

 

 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill