Connect With Us

Miranda Goeltom Dipindah ke Lapas Wanita Tangerang

| Rabu, 15 Mei 2013 | 19:19

Miranda Goeltom (tangerangnews / ist)

TANGERANG- Miranda Swaray Goeltom terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dipindahkan ke Lapas Wanita Tangerang dari rutan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  Kamis (15/5) sekitar pukul 14.30 WIB.Dia Ketika tiba, dia dibawa dengan kendaraan mobil Tahanan KPK.
 
Miranda yang terbukti bersalah terlibat suap terhadap anggota DPR periode 1999-2004 sebesar Rp24 miliar itu,  sampai di Lapas Wanita Tangerang dengan memakai pakaian berwarna hitam serta rambut berwarna ungu.
 
Tampak senyum mengembang dari bibirnya ketika wartawan menyapanya di depan gerbang pintu Lapas Wanita  Tangerang.
 
“Tak ada persiapan apa-apa saya pindah ke sini. Tetapi saya akan menulis buku di sini (Lapas Wanita) dengan judul "From Crisis To Crisis”. Itu saja,” ujarnya.
 
Dia mengaku, dirinya pindah ke Lapas Wanita Tangerang  hanya mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak KPK. “Ya sesuai dengan ketentuan dari KPK dipindah ke sini,” ujarnya.  (JOY)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill