Connect With Us

Bagaimana Asal Usul THR? Ini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 07:46

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

Oleh: Melfa Yetti Fathur Rohman

TANGERANGNEWS.com-Selama satu bulan penuh umat muslim diseluruh dunia menjalankan puasa dengan penuh suka cita. 

Tidak terkecuali di Indonesia, sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam, antusiasme masyarakat tetap terlihat meskipun menjalankannya dimasa pandemi yang belum juga usai.

Tidak hanya senang ketika menjalankan ibadah puasa, ada satu hal yang tidak boleh ketinggalan saat menyambut hari raya Idul Fitri yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh setiap perusahaan maupun instansi. 

Setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

Namun tahukah kamu asal muasal pemberian THR yang sudah dijalankan ini?

Awalnya pemberian tunjangan ini dilakukan pada masa orde lama ketika kepemimpinan kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri atau yang dulu disebut Pamong Pradja.

Namun karena pemberian THR hanya dilakukan untuk para aparat pemerintah, terjadilah protes yang dilakukan oleh kaum buruh karena dirasa tidak adil dalam pemberian tunjangan bagi pegawai negeri saja. 

Meskipun sudah melalukan protes dengan mogok kerja akibat peraturan tersebut, kaum buruh tidak menerima keputusan yang sama untuk mendapatkan tunjangan seperti para Pamong Pradja dikarenakan mereka dibungkam oleh tentara yang ditugaskan oleh pemerintah saat itu.

Niat yang dilakukan oleh Soekiman dalam pemberian THR bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri tetapi sebagai langkah untuk meneruskan strategi politiknya agar mendapatkan suara dalam masa kepemimpinannya.

Tapi untuk saat ini tidak hanya perusahaan yang bisa memberikan THR kepada karyawannya, namun para orang dewasa juga memberikan THR kepada anak-anak dan ini juga sudah menjadi tradisi sebagai bentuk reward atas keberhasilan menjalankan puasa secara penuh.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill