Connect With Us

Bagaimana Asal Usul THR? Ini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 07:46

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

Oleh: Melfa Yetti Fathur Rohman

TANGERANGNEWS.com-Selama satu bulan penuh umat muslim diseluruh dunia menjalankan puasa dengan penuh suka cita. 

Tidak terkecuali di Indonesia, sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam, antusiasme masyarakat tetap terlihat meskipun menjalankannya dimasa pandemi yang belum juga usai.

Tidak hanya senang ketika menjalankan ibadah puasa, ada satu hal yang tidak boleh ketinggalan saat menyambut hari raya Idul Fitri yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh setiap perusahaan maupun instansi. 

Setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

Namun tahukah kamu asal muasal pemberian THR yang sudah dijalankan ini?

Awalnya pemberian tunjangan ini dilakukan pada masa orde lama ketika kepemimpinan kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri atau yang dulu disebut Pamong Pradja.

Namun karena pemberian THR hanya dilakukan untuk para aparat pemerintah, terjadilah protes yang dilakukan oleh kaum buruh karena dirasa tidak adil dalam pemberian tunjangan bagi pegawai negeri saja. 

Meskipun sudah melalukan protes dengan mogok kerja akibat peraturan tersebut, kaum buruh tidak menerima keputusan yang sama untuk mendapatkan tunjangan seperti para Pamong Pradja dikarenakan mereka dibungkam oleh tentara yang ditugaskan oleh pemerintah saat itu.

Niat yang dilakukan oleh Soekiman dalam pemberian THR bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri tetapi sebagai langkah untuk meneruskan strategi politiknya agar mendapatkan suara dalam masa kepemimpinannya.

Tapi untuk saat ini tidak hanya perusahaan yang bisa memberikan THR kepada karyawannya, namun para orang dewasa juga memberikan THR kepada anak-anak dan ini juga sudah menjadi tradisi sebagai bentuk reward atas keberhasilan menjalankan puasa secara penuh.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill