Connect With Us

Bagaimana Asal Usul THR? Ini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 07:46

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

Oleh: Melfa Yetti Fathur Rohman

TANGERANGNEWS.com-Selama satu bulan penuh umat muslim diseluruh dunia menjalankan puasa dengan penuh suka cita. 

Tidak terkecuali di Indonesia, sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam, antusiasme masyarakat tetap terlihat meskipun menjalankannya dimasa pandemi yang belum juga usai.

Tidak hanya senang ketika menjalankan ibadah puasa, ada satu hal yang tidak boleh ketinggalan saat menyambut hari raya Idul Fitri yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh setiap perusahaan maupun instansi. 

Setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

Namun tahukah kamu asal muasal pemberian THR yang sudah dijalankan ini?

Awalnya pemberian tunjangan ini dilakukan pada masa orde lama ketika kepemimpinan kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri atau yang dulu disebut Pamong Pradja.

Namun karena pemberian THR hanya dilakukan untuk para aparat pemerintah, terjadilah protes yang dilakukan oleh kaum buruh karena dirasa tidak adil dalam pemberian tunjangan bagi pegawai negeri saja. 

Meskipun sudah melalukan protes dengan mogok kerja akibat peraturan tersebut, kaum buruh tidak menerima keputusan yang sama untuk mendapatkan tunjangan seperti para Pamong Pradja dikarenakan mereka dibungkam oleh tentara yang ditugaskan oleh pemerintah saat itu.

Niat yang dilakukan oleh Soekiman dalam pemberian THR bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri tetapi sebagai langkah untuk meneruskan strategi politiknya agar mendapatkan suara dalam masa kepemimpinannya.

Tapi untuk saat ini tidak hanya perusahaan yang bisa memberikan THR kepada karyawannya, namun para orang dewasa juga memberikan THR kepada anak-anak dan ini juga sudah menjadi tradisi sebagai bentuk reward atas keberhasilan menjalankan puasa secara penuh.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

BGN Akui MBG Bikin Stok Susu UHT di Minimarket Menipis

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:05

Ketersediaan susu UHT di sejumlah minimarket dilaporkan menipis dalam beberapa hari terakhir. Di beberapa lokasi, rak susu tampak kosong, bahkan ada gerai yang membatasi jumlah pembelian untuk jenis susu tertentu.

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill