Connect With Us

Bagaimana Asal Usul THR? Ini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 07:46

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

Oleh: Melfa Yetti Fathur Rohman

TANGERANGNEWS.com-Selama satu bulan penuh umat muslim diseluruh dunia menjalankan puasa dengan penuh suka cita. 

Tidak terkecuali di Indonesia, sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam, antusiasme masyarakat tetap terlihat meskipun menjalankannya dimasa pandemi yang belum juga usai.

Tidak hanya senang ketika menjalankan ibadah puasa, ada satu hal yang tidak boleh ketinggalan saat menyambut hari raya Idul Fitri yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh setiap perusahaan maupun instansi. 

Setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

Namun tahukah kamu asal muasal pemberian THR yang sudah dijalankan ini?

Awalnya pemberian tunjangan ini dilakukan pada masa orde lama ketika kepemimpinan kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri atau yang dulu disebut Pamong Pradja.

Namun karena pemberian THR hanya dilakukan untuk para aparat pemerintah, terjadilah protes yang dilakukan oleh kaum buruh karena dirasa tidak adil dalam pemberian tunjangan bagi pegawai negeri saja. 

Meskipun sudah melalukan protes dengan mogok kerja akibat peraturan tersebut, kaum buruh tidak menerima keputusan yang sama untuk mendapatkan tunjangan seperti para Pamong Pradja dikarenakan mereka dibungkam oleh tentara yang ditugaskan oleh pemerintah saat itu.

Niat yang dilakukan oleh Soekiman dalam pemberian THR bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri tetapi sebagai langkah untuk meneruskan strategi politiknya agar mendapatkan suara dalam masa kepemimpinannya.

Tapi untuk saat ini tidak hanya perusahaan yang bisa memberikan THR kepada karyawannya, namun para orang dewasa juga memberikan THR kepada anak-anak dan ini juga sudah menjadi tradisi sebagai bentuk reward atas keberhasilan menjalankan puasa secara penuh.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill