Connect With Us

Bagaimana Asal Usul THR? Ini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Mei 2021 | 07:46

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

Oleh: Melfa Yetti Fathur Rohman

TANGERANGNEWS.com-Selama satu bulan penuh umat muslim diseluruh dunia menjalankan puasa dengan penuh suka cita. 

Tidak terkecuali di Indonesia, sebagai mayoritas penduduknya beragama Islam, antusiasme masyarakat tetap terlihat meskipun menjalankannya dimasa pandemi yang belum juga usai.

Tidak hanya senang ketika menjalankan ibadah puasa, ada satu hal yang tidak boleh ketinggalan saat menyambut hari raya Idul Fitri yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh setiap perusahaan maupun instansi. 

Setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

Namun tahukah kamu asal muasal pemberian THR yang sudah dijalankan ini?

Awalnya pemberian tunjangan ini dilakukan pada masa orde lama ketika kepemimpinan kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri atau yang dulu disebut Pamong Pradja.

Namun karena pemberian THR hanya dilakukan untuk para aparat pemerintah, terjadilah protes yang dilakukan oleh kaum buruh karena dirasa tidak adil dalam pemberian tunjangan bagi pegawai negeri saja. 

Meskipun sudah melalukan protes dengan mogok kerja akibat peraturan tersebut, kaum buruh tidak menerima keputusan yang sama untuk mendapatkan tunjangan seperti para Pamong Pradja dikarenakan mereka dibungkam oleh tentara yang ditugaskan oleh pemerintah saat itu.

Niat yang dilakukan oleh Soekiman dalam pemberian THR bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri tetapi sebagai langkah untuk meneruskan strategi politiknya agar mendapatkan suara dalam masa kepemimpinannya.

Tapi untuk saat ini tidak hanya perusahaan yang bisa memberikan THR kepada karyawannya, namun para orang dewasa juga memberikan THR kepada anak-anak dan ini juga sudah menjadi tradisi sebagai bentuk reward atas keberhasilan menjalankan puasa secara penuh.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill