Connect With Us

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kepentingan Masyarakat atau Kepentingan Beberapa Pihak?

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 14:02

Nadia Marta, Mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Nadia Marta, Mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pagar laut di Tangerang merupakan isu yang kompleks dan kontroversial, memicu perdebatan mengenai transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, Pembangunan pagar laut di Tangerang, yang membentang sepanjang 30,16 kilometer, telah memicu kontroversi sejak awal.

Meskipun pemerintah daerah dan pusat terlibat dalam penanganannya, terdapat ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. 

Beberapa pihak mengaku memiliki peran, sementara yang lain membantah. Nama-nama pejabat penting pun ikut terseret dalam pusaran kasus ini, Tujuan sebenarnya dari pembangunan pagar laut ini masih menjadi misteri. Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim pagar laut tersebut merupakan tanggul yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. 

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Kasus ini telah memicu kritik terhadap kurangnya transparansi dan koordinasi antar-lembaga pemerintah. Metode top-down yang tidak relevan dalam pengambilan keputusan dan pengabaian pelibatan masyarakat menjadi sorotan. Pemerintah tampaknya tidak memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang tujuan, keuntungan, dan efek pembangunan pagar. Peristiwa ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem perizinan, penguatan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan peningkatan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.  

Kejadian ini juga menjadi pengingat penting tentang dampak lingkungan dari pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai. Kasus pagar laut di Tangerang adalah salah satu isu yang memicu perdebatan publik dan menarik perhatian media. Pagar laut biasanya dibangun oleh pihak tertentu untuk melindungi pantai atau wilayah pesisir dari abrasi dan batang-batang laut lainnya. Namun, dalam konteks kasus ini, ada beberapa poin yang perlu dipertimbangkan:  

 

1. Ekologi dan Lingkungan: 

Pembangunan pagar laut dapat memiliki dampak serius terhadap ekosistem pesisir. Hal ini dapat mengganggu habitat alami, menghambat pergerakan spesies laut, dan mengubah pola sedimentasi. 

 

2. Hak Masyarakat dan Akses Publik: 

Salah satu rilevansi penting dari kasus ini adalah hak akses masyarakat terhadap pantai. Pembangunan pagar laut yang tidak mempertimbangkan kepentingan publik dapat membatasi akses masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada sumber daya pesisir untuk mata pencaharian.

 

3. Aspek Hukum dan Kebijakan: 

Sebuah kasus yang melibatkan pembangunan pagar laut seringkali membawa isu hukum yang berkaitan dengan izin pembangunan, tata ruang, dan regulasi lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada dan melakukan konsultasi publik. 

 

 4. Partisipasi Masyarakat: 

Dalam menangani isu seperti ini, partisipasi masyarakat sangat penting. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. 

 

 5. Solusi Berkelanjutan: 

Alih-alih hanya membangun pagar laut, ada kebutuhan untuk mengeksplorasi solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi masalah abrasi dan penurunan pantai, seperti restorasi ekosistem, pengelolaan sumber daya, dan pendekatan berbasis masyarakat. 

Kasus pagar laut di Tangerang bukan hanya sekadar isu fisik, tetapi juga melibatkan banyak aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Dialog yang konstruktif dan inklusif antara pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill