Connect With Us

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kepentingan Masyarakat atau Kepentingan Beberapa Pihak?

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 14:02

Nadia Marta, Mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Nadia Marta, Mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pagar laut di Tangerang merupakan isu yang kompleks dan kontroversial, memicu perdebatan mengenai transparansi, akuntabilitas, dan dampak lingkungan, Pembangunan pagar laut di Tangerang, yang membentang sepanjang 30,16 kilometer, telah memicu kontroversi sejak awal.

Meskipun pemerintah daerah dan pusat terlibat dalam penanganannya, terdapat ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. 

Beberapa pihak mengaku memiliki peran, sementara yang lain membantah. Nama-nama pejabat penting pun ikut terseret dalam pusaran kasus ini, Tujuan sebenarnya dari pembangunan pagar laut ini masih menjadi misteri. Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim pagar laut tersebut merupakan tanggul yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. 

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Kasus ini telah memicu kritik terhadap kurangnya transparansi dan koordinasi antar-lembaga pemerintah. Metode top-down yang tidak relevan dalam pengambilan keputusan dan pengabaian pelibatan masyarakat menjadi sorotan. Pemerintah tampaknya tidak memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang tujuan, keuntungan, dan efek pembangunan pagar. Peristiwa ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem perizinan, penguatan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan peningkatan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.  

Kejadian ini juga menjadi pengingat penting tentang dampak lingkungan dari pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai. Kasus pagar laut di Tangerang adalah salah satu isu yang memicu perdebatan publik dan menarik perhatian media. Pagar laut biasanya dibangun oleh pihak tertentu untuk melindungi pantai atau wilayah pesisir dari abrasi dan batang-batang laut lainnya. Namun, dalam konteks kasus ini, ada beberapa poin yang perlu dipertimbangkan:  

 

1. Ekologi dan Lingkungan: 

Pembangunan pagar laut dapat memiliki dampak serius terhadap ekosistem pesisir. Hal ini dapat mengganggu habitat alami, menghambat pergerakan spesies laut, dan mengubah pola sedimentasi. 

 

2. Hak Masyarakat dan Akses Publik: 

Salah satu rilevansi penting dari kasus ini adalah hak akses masyarakat terhadap pantai. Pembangunan pagar laut yang tidak mempertimbangkan kepentingan publik dapat membatasi akses masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada sumber daya pesisir untuk mata pencaharian.

 

3. Aspek Hukum dan Kebijakan: 

Sebuah kasus yang melibatkan pembangunan pagar laut seringkali membawa isu hukum yang berkaitan dengan izin pembangunan, tata ruang, dan regulasi lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada dan melakukan konsultasi publik. 

 

 4. Partisipasi Masyarakat: 

Dalam menangani isu seperti ini, partisipasi masyarakat sangat penting. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. 

 

 5. Solusi Berkelanjutan: 

Alih-alih hanya membangun pagar laut, ada kebutuhan untuk mengeksplorasi solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi masalah abrasi dan penurunan pantai, seperti restorasi ekosistem, pengelolaan sumber daya, dan pendekatan berbasis masyarakat. 

Kasus pagar laut di Tangerang bukan hanya sekadar isu fisik, tetapi juga melibatkan banyak aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Dialog yang konstruktif dan inklusif antara pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.

MANCANEGARA
20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

20 WNI Terlibat Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah, 6 Meninggal

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21

Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Hampers Lebaran

Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Hampers Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 | 18:30

Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi saat momen Hari Raya Lebaran 2025, termasuk hampers atau parsel.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill