Connect With Us

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Suko Wahyudi, Kolumnis dan Pegiat Literasi. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Suko Wahyudi, Kolumnis dan Pegiat Literasi

 

TANGERANGNEWS.com-Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan. Namun, kemampuan memutuskan tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memahami persoalan. Di antara keduanya terdapat jarak yang hanya dapat dijembatani melalui pengetahuan, pengalaman, dan kesediaan mendengar kenyataan. Persoalannya, apakah kekuasaan bersedia mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan? Sebab, ketika kekuasaan merasa menjadi sumber kebenaran, ilmu pengetahuan mudah ditempatkan sebagai pelengkap, bahkan dianggap mengganggu kepentingan politik.

Pengalaman sejumlah negara memperlihatkan bahwa kebijakan publik dapat berubah ketika pemerintah bersedia mendengarkan para pakar. Norwegia, misalnya, tidak sekadar memandang minyak sebagai kekayaan yang harus segera dinikmati. Pendapatan dari sumber daya alam tersebut dikelola melalui Government Pension Fund Global untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan kepentingan generasi mendatang. Kesadaran ini lahir dari pemahaman bahwa kekayaan alam dapat menjadi berkah sekaligus jebakan. Ketergantungan yang berlebihan pada minyak berisiko melemahkan sektor ekonomi lain. Karena itu, kekayaan yang tersedia hari ini perlu diolah menjadi daya tahan ekonomi bagi masa depan, bukan sekadar menjadi alasan untuk merayakan kemakmuran sesaat.

Belanda memberikan pelajaran lain melalui program Room for the River. Ancaman banjir pada 1993 dan 1995 mendorong perubahan cara pandang terhadap pengelolaan sungai. Pemerintah tidak cukup hanya meninggikan tanggul untuk menahan air. Sungai justru perlu diberi ruang agar mampu menampung aliran yang meningkat. Tanggul dipindahkan di sejumlah lokasi, dataran banjir diperluas, dan jalur air tambahan dibangun. Di sini, ilmu pengetahuan mengajarkan sesuatu yang sederhana tetapi kerap sulit diterima oleh kekuasaan: persoalan tidak selalu selesai dengan memperkuat cara lama. Ada kalanya keselamatan manusia justru bergantung pada keberanian mengubah cara berpikir.

Swedia mengembangkan Vision Zero dalam keselamatan lalu lintas dengan berangkat dari kesadaran bahwa manusia dapat melakukan kesalahan dan tubuh manusia memiliki keterbatasan dalam menahan benturan. Karena itu, kecelakaan tidak cukup dipahami sebagai kesalahan individu. Sistem jalan, pengaturan kecepatan, pembatas, dan desain kendaraan juga harus diperhitungkan. Cara pandang ini memindahkan perhatian dari sekadar mencari orang yang bersalah menuju usaha mencegah jatuhnya korban jiwa. Manusia tidak lagi dipaksa menanggung seluruh risiko dari sistem yang buruk. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang memiliki kewenangan merancang dan mengatur ruang kehidupan.

Singapura menghadapi persoalan keterbatasan air dengan mengembangkan NEWater, teknologi pengolahan air limbah menjadi air daur ulang berkualitas tinggi. Melalui penelitian dan pengembangan teknologi, air yang semula dipandang sebagai limbah dapat diolah menjadi sumber daya yang berguna. Ketergantungan terhadap pasokan air dari luar mendorong negara tersebut membangun ketahanan air melalui inovasi. Keempat pengalaman itu menunjukkan bahwa kemajuan tidak semata-mata lahir dari kekayaan alam atau besarnya kekuasaan. Kemajuan juga tumbuh dari kemampuan manusia memahami keterbatasan, mengembangkan pengetahuan, dan mengubah persoalan menjadi jalan untuk menemukan kemungkinan baru.

 

Ilmu dan Kekuasaan

Lalu, bagaimana kita membaca pengalaman tersebut dalam kehidupan Indonesia? Kita memiliki banyak perguruan tinggi, lembaga penelitian, akademisi, dan tenaga ahli dari berbagai bidang. Namun, melimpahnya sumber daya manusia terdidik tidak dengan sendirinya membuat kebijakan publik menjadi rasional. Pengetahuan dapat berkembang di ruang akademik, sementara keputusan politik berjalan menurut kepentingan yang berbeda. Penelitian dapat menjelaskan bahaya suatu kebijakan, tetapi penjelasan itu tidak selalu mengubah keputusan. Kita pun perlu bertanya: apakah pemerintah sungguh membutuhkan ilmu pengetahuan untuk memahami persoalan, atau hanya membutuhkan nama para ahli untuk memperkuat keputusan yang telah dibuat sebelumnya?

Pertanyaan itu menjadi penting karena kekuasaan tidak pernah bekerja dalam ruang kosong. Di dalamnya terdapat kepentingan politik, tuntutan pemilih, kepentingan ekonomi, dan keinginan mempertahankan dukungan. Kebijakan yang memberikan hasil cepat sering lebih menarik daripada kebijakan pencegahan yang manfaatnya baru terasa beberapa tahun kemudian. Pembangunan fisik mudah dipamerkan, sedangkan keberhasilan mencegah bencana tidak selalu terlihat. Padahal, menyelamatkan warga dari banjir, menjaga hutan agar tidak terbakar, melindungi sumber air, dan mengurangi pencemaran merupakan pekerjaan yang nilainya tidak kalah penting daripada membangun sesuatu yang dapat diresmikan. Di sinilah pengetahuan mengingatkan kekuasaan agar tidak menyamakan apa yang mudah dilihat dengan apa yang sungguh-sungguh dibutuhkan manusia.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memperlihatkan pentingnya cara berpikir semacam itu. Setiap kali api meluas, perhatian publik tertuju pada pemadaman, jumlah titik api, dan luas lahan yang terbakar. Semua itu penting, tetapi persoalan tidak selesai jika penyebab kebakaran terus dibiarkan. Kondisi gambut, perubahan iklim, tata ruang, pembukaan lahan, aktivitas ekonomi, dan lemahnya pengawasan perlu dibaca sebagai persoalan yang saling berkaitan. Pengetahuan ahli lingkungan, klimatologi, kesehatan masyarakat, dan ilmu sosial diperlukan untuk menyusun langkah pencegahan. Jika kebijakan hanya bekerja setelah bencana terjadi, negara sebenarnya sedang membiarkan masyarakat membayar harga dari ketidakmampuannya belajar.

Di sini kita menemukan persoalan yang lebih mendasar tentang demokrasi. Pemilihan umum memberikan mandat kepada seseorang atau kelompok untuk menjalankan pemerintahan, tetapi kemenangan dalam pemilihan tidak otomatis menjadikan seluruh keputusannya benar. Suara mayoritas memberikan legitimasi politik, bukan jaminan kebenaran ilmiah. Karena itu, demokrasi tidak cukup dipahami sebagai mekanisme pergantian kekuasaan. Demokrasi juga harus menjadi ruang tempat keputusan dapat dipertanyakan, kebijakan diuji, dan kekuasaan dikoreksi. Pemerintah yang mendengarkan pakar tidak sedang mengurangi kewenangannya. Ia justru sedang menggunakan kewenangan secara lebih bertanggung jawab.

Meski demikian, ilmu pengetahuan tidak boleh dijadikan kekuasaan baru yang kebal dari kritik. Para ahli memiliki keterbatasan, penelitian dapat menghasilkan kesimpulan berbeda, dan tidak semua persoalan manusia dapat diselesaikan melalui perhitungan teknis. Kebijakan publik juga menyangkut keadilan, martabat manusia, distribusi sumber daya, dan hak masyarakat untuk menentukan masa depannya. Karena itu, kepakaran harus bertemu dengan pengalaman warga dan pertimbangan etis. Seorang ahli dapat menjelaskan dampak pembangunan terhadap lingkungan, tetapi masyarakat yang tinggal di sekitarnya juga memiliki pengetahuan tentang perubahan ruang hidup yang mereka alami. Pengetahuan menjadi lebih bermakna ketika tidak memutus hubungan dengan kehidupan manusia yang hendak dilindunginya.

Hubungan antara kekuasaan dan ilmu pengetahuan dengan demikian bukan hubungan antara pihak yang memerintah dan pihak yang sekadar memberi nasihat. Keduanya perlu bertemu dalam ruang dialog yang terbuka. Pemerintah harus bersedia menerima hasil penelitian, termasuk ketika hasil itu bertentangan dengan kepentingan politiknya. Sebaliknya, para ahli perlu menyampaikan pengetahuan secara jujur, terbuka terhadap perbedaan, dan tidak membiarkan kompetensinya digunakan untuk membenarkan kepentingan tertentu. Kritik ilmiah bukan tindakan melawan negara. Ia merupakan bagian dari usaha menjaga agar negara tidak tersesat oleh keyakinannya sendiri.

Masyarakat pun tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penerima hasil kebijakan. Warga berhak mengetahui mengapa sebuah keputusan diambil, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan bagaimana dampaknya akan dievaluasi. Di sinilah pendidikan, media, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil mempunyai tanggung jawab untuk menjembatani pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari. Ilmu pengetahuan tidak seharusnya berhenti sebagai bahasa yang hanya dipahami kalangan terdidik. Ia harus menjadi bekal masyarakat untuk menilai janji politik, mengawasi penggunaan anggaran, dan mempertanyakan kebijakan yang mengancam kepentingan bersama.

 

Negara yang Mau Belajar

Pada akhirnya, persoalan utama bukan apakah pemerintah memiliki cukup banyak ahli, melainkan apakah kekuasaan mempunyai kerendahan hati untuk belajar. Kekuasaan yang merasa selalu benar akan cenderung mengubah kritik menjadi gangguan dan perbedaan pendapat menjadi ancaman. Sebaliknya, kekuasaan yang bersedia belajar akan memahami bahwa mengakui kesalahan bukan tanda kelemahan. Justru di situlah kedewasaan politik diuji. Tidak ada pemerintahan yang sepenuhnya bebas dari kekeliruan, tetapi ada perbedaan mendasar antara pemerintahan yang memperbaiki kesalahan dan pemerintahan yang terus mengulanginya karena menolak mendengarkan kenyataan.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi kecerdasan individual belum tentu menjelma menjadi kebijaksanaan kolektif. Pengetahuan membutuhkan ruang untuk memengaruhi keputusan, kritik membutuhkan perlindungan, dan kebijakan membutuhkan mekanisme evaluasi. Tanpa itu semua, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi hiasan dalam pidato pembangunan. Para ahli diundang, pendapat mereka dicatat, lalu keputusan berjalan mengikuti kehendak kekuasaan. Negara mungkin tetap bergerak, anggaran tetap dibelanjakan, dan proyek tetap diselesaikan. Namun, gerak semacam itu belum tentu membawa masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.

Ukuran kemajuan sebuah negara bukan hanya kemampuannya menguasai sumber daya atau memaksakan keputusan, melainkan kesediaannya menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupan bersama. Kekuasaan menentukan arah, ilmu pengetahuan membantu menguji arah itu, sedangkan demokrasi memastikan bahwa perjalanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Ketiganya perlu bertemu agar pembangunan tidak berhenti sebagai perayaan keberhasilan pemerintah, tetapi sungguh-sungguh menjadi jalan bagi kemaslahatan manusia. 

Sebab, kekuasaan yang tidak mau mendengar mungkin dapat membuat rakyat mengikuti keputusan, tetapi belum tentu mampu membawa mereka menuju masa depan yang lebih baik. Negara yang besar bukan negara yang tidak pernah salah, melainkan negara yang bersedia belajar sebelum kesalahannya kembali dibayar mahal oleh kehidupan rakyat.

BANTEN
Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Gubernur Banten Tunggu Investigasi KNKT Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:39

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan terkait kondisi korban insiden kebakaran KMP Batumandi saat hendak bersandar di dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Selasa 20 Oktober 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill