-
Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:23
Target Pajak 2026 Dinilai Berat, Pengamat Minta Pemerintah Tak Serampangan
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak 2026 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dengan proyeksi kenaikan cukup tinggi. Namun, sejumlah kalangan menilai capaian itu tidak sepenuhnya realistis
-
Kamis, 2 Januari 2025 | 17:35
Hore, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Mulai Berlaku
PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
-
Minggu, 29 Desember 2024 | 19:29
Siap-siap, Warga Indonesia Bakal Dicekik 5 Beban Ini Mulai 2025
Tahun 2025 tampaknya akan membawa beban tambahan yang cukup berat bagi warga Indonesia. Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah diprediksi akan semakin menekan pengeluaran rumah tangga
-
Senin, 23 Desember 2024 | 10:59
Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terkena PPN 12 Persen
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025.
-
Selasa, 19 November 2024 | 08:04
Segini Kenaikan Harga Jika PPN 12% Mulai Berlaku 2025
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini meski menuai protes, tetap akan diterapkan.
-
Minggu, 1 September 2024 | 11:54
Manfaatkan PPN DTP 100%, Aryana Karawaci Hadirkan Klaster Terbaru Mulai 600 jutaan
PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Aryana Karawaci Tangerang, merespon positif langkah pemerintah yang memperpanjang insentif 100% Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
-
Selasa, 12 April 2022 | 13:50
Peraturan Baru, Kendaraan Bermotor Bekas Kena PPN 1,1 Persen dari Harga Jual
TANGERANGNEWS.com-Melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022, pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perdagangan kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1 persen dari harga jual.
-
Jumat, 1 April 2022 | 13:45
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Jadi 11 Persen, Ini Rinciannya
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat 1 April 2022, yang merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
RECOMENDED-
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang
-
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan
-
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
-
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase
-
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029
