Connect With Us

Siap-siap, Warga Indonesia Bakal Dicekik 5 Beban Ini Mulai 2025

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 29 Desember 2024 | 19:29

Ilustrasi ekonomi mengalami penurunan hingga menyebabkan daya beli masyarakat turun hingga berakibat pada deflasi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tahun 2025 tampaknya akan membawa beban tambahan yang cukup berat bagi warga Indonesia. 

Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah diprediksi akan semakin menekan pengeluaran rumah tangga, mulai dari kenaikan pajak hingga pengurangan subsidi. 

Padahal, daya beli masyarakat saat ini sudah cukup terpukul, sehingga lima beban ini diperkirakan bakal semakin "mencekik" warga di tahun depan.  

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) M. Faisal. Menurutnya, kelas menengah lah yang paling akan tertekan terutama berkaitan dengan kenaikan harga-harga.

"Kondisi kelas menengah masih dalam tekanan yang besar, apalagi kalau kebijakan ke depannya tidak berusaha untuk membalikkan keadaan tapi justru memperparah," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 29 Desember 2024.

1. Tarif PPN Naik Jadi 12%  

Mulai 1 Januari 2025, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) resmi naik dari 11% menjadi 12%. Pemerintah sempat menyebut kenaikan ini hanya berlaku untuk barang mewah, namun kenyataannya hampir semua barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN akan terkena dampaknya. 

Meskipun kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah dan tepung terigu mendapat subsidi agar kenaikan ini tidak memengaruhi harga, masyarakat tetap harus siap menghadapi biaya tambahan yang lebih besar untuk berbagai kebutuhan lainnya.  

2. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 

Bagi pemilik kendaraan, tahun 2025 juga akan menghadirkan biaya tambahan dalam bentuk opsen pajak. 

Opsen ini merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Tarif opsen mencapai 66% dari pajak terutang, yang berarti harga kendaraan, baik baru maupun bekas, akan semakin mahal. Kebijakan ini dinilai memberatkan, terutama bagi kalangan menengah yang menggantungkan mobilitas pada kendaraan pribadi.  

3. Asuransi Wajib Kendaraan

Pemerintah juga berencana mewajibkan asuransi Third Party Liability (TPL) bagi pemilik kendaraan bermotor mulai semester II-2025. Asuransi ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan yang diasuransikan. Namun, bagi masyarakat, kewajiban baru ini berarti pengeluaran tambahan yang harus mereka tanggung di tengah kenaikan berbagai biaya hidup lainnya.  

4. Harga Rokok yang Kian Melambung 

Para perokok harus bersiap mengencangkan ikat pinggang karena harga rokok dipastikan naik di 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, yang menetapkan tarif cukai baru untuk hasil tembakau. 

Kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara, tetapi pada akhirnya, beban pengeluaran akan langsung dirasakan oleh konsumen.  

5. Potensi Kenaikan Harga BBM  

Rencana pemerintah untuk memangkas subsidi BBM pada 2025 berpotensi membuat harga Pertalite dan Solar melonjak. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang bertujuan menyesuaikan harga BBM dengan keekonomiannya. 

Namun, jika benar terjadi, kenaikan harga BBM ini akan memicu efek domino pada biaya transportasi, harga bahan pokok, hingga inflasi yang semakin membebani masyarakat.

HIBURAN
Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11

NES by HDK, brand fashion premium yang dikenal melalui eksplorasi artistik pada kain tradisional seperti batik, kembali tampil dalam perhelatan JF3 Fashion Festival 2025, di Summarecon Mall Serpong (SMS), Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:23

Komisi III DPRD Kota Tangerang memahami penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:37

Ojek pangkalan (opang) dan transportasi online melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatam (Forkopimcam) dan Polres Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill