Connect With Us

Larangan ke Stadion Seumur Hidup untuk Pelaku Perusakan Bus MU

FER | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:12

Bus Man United yang Dirusak (Tribun/google / TangerangNews)

TANGERANG - West Ham United mengancam akan menjatuhkan sanksi larangan berkunjung ke stadion selama seumur hidup bagi para suporter The Hammers yang terbukti menyerang bus tim Manchester United jelang laga di Boleyn Ground, Selasa (10/5/2016).

Akibat insiden tersebut, jendela bus Man United rusak, dan pertandingan tertunda selama 45 menit. Dalam pernyataan resmi di situs klub, Wakil Ketua Klub, David Sullivan berjanji menginvestigasi kejadian tersebut.

"Perbuatan sekumpulan orang di luar Boleyn Ground berisiko menutupi perayaan laga terakhir klub di stadion tersebut," ucap Sullivan. 

Hal tersebut tidak bisa diterima, dan bertentangan dengan nilai-nilai klub. Kami akan berusaha sebaik mungkin melacak pihak-pihak bertanggung jawab dan melarang mereka masuk stadion seumur hidup," kata Sullivan.

Dalam pernyataannya, Sullivan juga mengklarifikasi kata-katanya sebelum ini. Sullivan sempat berkata bahwa dia tidak mendengar adanya kericuhan. Sullivan bahkan mengritik Man United karena terlambat datang.

"Ketika saya ditanya mengenai kejadian kemarin, saya tidak tahu kerusakan yang terjadi pada bus tim Man United. Saya minta maaf kepada Man United untuk kejadian ini," kata Sullivan.

Sullivan pun tidak main-main dengan kata-katanya. Dia sudah memulai penyidikan terhadap pelaku.

"Pagi ini saya sudah menugasi tim senior saya untuk bekerja sama dengan polisi demi melacak para pelaku. Tindakan mereka tidak boleh terulang di masa mendatang," kata Sullivan.

Kejadian tersebut seperti mencoreng perayaan The Hammers yang menjalani laga terakhir di Boleyn Ground.
Namun, skuat asuhan Slaven Bilic tersebut tetap tampil tenang dan menaklukkan Man United 3-2. 

 

                                                                  

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill