Connect With Us

Ibra Absen Saat Derby Milan

| Selasa, 15 Maret 2011 | 09:30

Ibrahimovic (tangerangnews / ist)

TANGERANG-Akibat memukul bek Bari Marco Rossi, Minggu (13/3) lalu, Zlatan Ibrahimovic dijatuhi sanksi larangan tiga kali bertanding.

Penyerang temperamental itu dipastikan tidak bisa memperkuat AC Milan ketika menghadapi Palermo, Inter Milan, dan Fiorentina. Laga melawan Inter tidak cuma bertajuk Derby della Madonnina, tetapi juga dapat menentukan peraih scudetto musim ini.

"Zlatan Ibrahimovic dari Milan dijatuhi larangan bertanding tiga kali karena tindakan tak terpuji ketika memukul perut pemain lawan sehingga terjatuh meski tanpa konsekuensi cedera," bunyi pernyataan Lega Serie A.

Menurut La Gazzetta dello Sport, Milan akan berupaya mengajukan banding sehingga Ibra bisa dimainkan melawan Inter.
(DIRA DERBY)
SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill