Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya angkat bicara terkait video jambret yang tercebut ke saluran air di Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis 17 Desember 2020, petang lalu.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rohim, peristiwa itu terjadi berawal saya korban, yang sedang mengendarai motor dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku Isro ,18, mengambil tas korban yang diketahui berisi uang tunai sekitar Rp50 juta. Pelaku juga membawa golok. "Jadi tas selempang korban warna hitam yang berisi uang senilai Rp 50 juta," ujarnya kepada wartawan.
Kemudian, korban yang sedang naik motor terjatuh dan bereaksi mengejar pelaku seraya menendang salah seorang pelaku. "Pelaku pun terjatuh dan tercebur kali sedalam sekitar 3 meter," lanjut Abdul.
Karena korban berteriak, pelaku yang satu kebingungan karena masyarakat berdatangan mendengar teriakan korban. "Pelaku berhasil diamankan warga berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut," tutur Abdul. Tas korban yang berisi Rp 50 juta berhasil diamankan. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.