TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 pasangan suami istri, di kecamatan larangan, kota tangerang. menjalani sidang isbat nikah massal secara virtual, jumat 29 januari 2021.
umumnya, peserta sidang isbat telah menikah selama puluhan tahun secara agama. namun tidak tercatat negara.
satu persatu pasangan suami istri ini, mengikuti prosesi sidang isbat nikah. dengan membacakan ikrar, yang disaksikan dua orang saksi , dan dipimpin hakim pengadilan negeri agama kota tangerang.
sidang isbat nikah massal ini, dilakukan secara virtual, dikarenakan masih di masa pandemi covid-19. namun tidak mengurangi kesakralannya .
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut