VIDEO : Ditemukan Tak Bernyawa, Tangis Haru Orangtua Farhan Pecah di Pelukan Pelayat
Dibaca : 189
TANGERANGNEWS.com-Tangis harus keluarga tak dapat terbendung saat jasad M Farhan, yang terseret arus aliran sungai di River Park, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil ditemukan, Senin (22/2/2021) siang.
Pasalnya, Farhan yang masih berusia sembilan tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa.
Jasad Farhan berhasil ditemukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam kondisi mengambang di aliran sungai sekitar Perumahan Japos, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.25 WIB.
Kesedihan keluarga semakin pecah, saat jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka, Gang Gang H. Joan 4 RT 02 RW 04, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Sontak, para pelayat pun langsung memenuhi kediaman korban.
Di pelukan para pelayat yang datang silih berganti, orangtua hingga kakek dan nenek korban mencurahkan kesedihan atas kepergian Farhan.
Jeritan tangis terdengar di rumah duka.
"Maafin Farhan, cucu saya," ucap sang nenek sembari menangis di pelukan para pelayat.
Para keluarga korban kini hanya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Jasad Farhan pun kini sudah terbungkus kain kafan.
Di sudut lain rumah duka tersebut, sang ibu juga terlihat tak dapat membendung kesedihannya, tepat di samping jasad anak keduanya tersebut.
Lantunan ayat suci, terus dilantunkan keluarga dan para pelayat di sisi jasad Farhan.
Rencananya, bocah malang tersebut akan segera dimakamkan di tempat pemakaman yang berlokasi di sekitar rumah duka.
"Akan langsung dimakamkan, di dekat sini. Habis Asar," ujar sang kakek, Zainudin, 54 di rumah duka.
Meski kesedihan tak dapat terbendung, Zainudin tetap bersyukur jasad cucunya tersebut dapat ditemukan.
"Alhamdulillah, tim SAR telah menemukan. Almarhum anak kedua dari empat bersaudara," pungkasnya.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""