Connect With Us

VIDEO : LIMBAH CEMARI KALI MOOKERVART TANGERANG

 

Dibaca : 376

TANGERANGNEWS.com-Aktivis lingkungan dari Banksasuci dan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah melakukan pengecekan atas dugaan pencemaran Sungai Poris Gaga Baru, Kota Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. 

"Pada Pukul 11.00 WIB kami menyisir lokasi yang dimaksud dan mendapati lokasi di bawah Jembatan Merah Poris, berdasarkan keterangan warga RT 01/01 Poris Gaga Baru, Jamaludin bahwa air pekat berwarna merah terlihat sejak pagi hari pada tanggal 16/6 hingga malam hari sedangkan pada pagi hari tanggal 17/6 aliran air menjadi pekat hitam, sumber pencemaran diduga dari aliran yang bersumber dari salah satu industri di Jalan pembangunan 1," jelas Ade Yunus, Direktur Banksasuci. 

Menurutnya, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita sudah minta Dinas LH untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan penindakan secara tegas low enforcement,  agar ada efek jera," katanya.

Ade menegaskan, industri yang sengaja membuang limbah tanpa diolah ke sungai sudah masuk tindakan pidana. Bahkan, bisa dianggap kejahatan luar biasa karena mencemari lingkungan. 

Berdasarkan peristiwa tersebut, kata Ade, ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU PPLH. 

Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH. 

Adapun bunyi Pasal 60 UU PPLH, "Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin."

Sedangkan bunyi Pasal 104 UU PPLH, "Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)." 

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill