Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten
Sabtu, 27 April 2024 | 22:08
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
TANGERANGNEWS.com-Suryani, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini menarik kembali ucapannya.
Menurutnya, ucapan tersebut hanya spontanitas karena grogi. Dia pun membantah adanya potongan dana bansos tunai program keluarga harapan dari oknum pendamping.
“Tidak pernah ada pemotongan dana bansos tunai yang saya terima sejak tahun 2018,” kata Suryani, saat ditemui di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
Ucapan adanya pemotongan dana PKH terlontar secara spontanitas karena grogi di hadapan banyak orang. “Saya grogi banyak orang yang tidak saya kenal,” katanya.
Meski mencabut ucapannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan, dengan membentuk tim dari unsur intel dan pidana khusus .
“Tim telah bekerja untuk menelusuri laporan dugaan pemotongan dan tengah mengumpulkan bukti pelengkap,” jelasnya.
Sebelum kasus dugaan pemotongan bansos ditemukan Menteri Sosial, Kejari Tangerang telah memeriksa 10 orang kasus serupa.
Pemerintah Kota Tangerang juga bergerak cepat dengan membuka layanan pengaduan potongan dana bansos, melalui pesan whatsapp bersama kejaksaan dan kepolisian di nomor 0811-1500-293.
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.