VIDEO : Korban Gusuran Blokade Tol Bandara Soekarno-Hatta
Dibaca : 723
TANGERANGNEWS.com-Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama.
Aksi ini dipicu pencopotan bendera merah putih dan spanduk berisi tuntutan mereka terkait pembayaran ganti rugi tanpa ada pemotongan.
Dedi Sutrisno, korban gusuran mengaku kecewa dengan PT Jasa Marga dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Sebab, spanduk kami diciptakan dan uang kami pun dirampok. Karena uang yang diterima tak sesuai dengan yang ada pada resume. Jadi kami sudah terlunta-lunta," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.
Aksi blokade tersebut berlangsung selama satu jam.
Email Jaya, pihak perwakilan dari PT Jasa Marga mengatakan, kaitan ganti rugi masih dalam tahap persidangan yang akan diputuskan pada Pengadilan Negeri Tangerang. "Warga setuju besaran ganti rugi Rp2,6 Juta per meter," katanya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""