Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota
Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) dari sebelumnya level 4 menjadi level 3. Penurunan level ini menjadi indikator untuk memulai tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Namun, vaksinasi COVID-19 jadi syarat utama, sehingga Pemkot Tangerang terus melalukan percepatan vaksinasi kepada siswa tingkat SMP dan SMA yang jumlahnya hingga kini baru 50 persen.
Dari hasil kajian Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, pertimbangnya hanya yang telah vaksin dapat diizinkan melakukan belajar tatap muka, baik tenaga pengajar dan perangkat sekolah, maupun siswa serta mahasiswa.
“Tapi kita masih menunggu arahan dari Gubernur Banten dan Kementrian Pendidikan untuk memulai belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya, Rabu 25 Agustus 2021.
Jumaeni, Kepala SMP Negeri 16 Kota Tangerang menyatakan pihaknya telah siap menggelar belajar tatap muka. “Kita sudah siap karena infrastuktur protokol kesehatan telah dibuat dan menyelesaikan vaksinasi kepada siswa serta guru,” ungkapnya.
Berdasarkan data Humas Pemerintah Kota Tangerang, sampai saat ini warga yang sudah divaksin mencapai 1.205.265 jiwa, dengan rincian dosis satu sebanyak 747.755 jiwa dan dosis lengkap mencapai 450.759 jiwa. Ditambah dosis ketiga bagi tenaga kesehatan yang jumlahnya sebanyak 6.751 dosis.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Pemerintah berencana menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp400.000 kepada guru honorer. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebagai bentuk dukungan negara terhadap guru honorer.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews