VIDEO : Polisi Bekuk Pelaku Penembak Ketua Majelis Hakim
Dibaca : 805
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak tiga pelaku penembakan terhadap Arman atau ustaz Alex, Ketua Majelis Taklim di Pinang, Tangerang, berhasil ditangkap Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota. Ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing sebagai perencana hingga eksekutor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersangka sudah diamankan. “Yang pertama, Saudara M sebagai inisiator, kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan. Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 28 September 2021.
Yusri memerinci ketiga pelaku masing-masing Matum,42, berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana, Kusnadi Dwi Handoko alias Bram, 28, berperan sebagai eksekutor, dan Saripudin alias Apud, 28, berperan sebagai joki atau pilot yang membonceng eksekutor. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Yadi, 27, masih diburu. Yadi berperan sebagai perantara yang menyediakan eksekutor.
Yusri melanjutkan, para pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat, dan Serang, Banten. Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amir, Kompol Iskandar, Kompol Resa Marasabessy, AKP Adam, AKP reza Pahlevi, Iptu Fajar Kiansantang, dan Ipda Roy Andarek.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""