VIDEO : PEDAGANG MALABAR BENTROK, PELAKU DITANGKAP POLISI
Dibaca : 580
TANGERANGNEWS.com-Pelaku penusukan terhadap dua orang pedagang di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang diterjadi pada Selasa 2 November 2021 pagi, akhirnya ditangkap aparat Kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku berinisial RM, 51, ditangkap di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor pada malam kemarin.
"Ditangkapnya di daerah Tenjo. Jadi kejadiannya kemarin pagi, lalu malamnya kami lakukan penangkapan," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 3 November 2021.
Insiden keributan antara pelaku dengan korban berinisial AS, 43, dilandasi karena pelaku dendam. Keduanya merupakan pedagang sembako di Pasar Malabar.
"Motifnya dendam karena mereka sama-sama pedagang di pasar, meluapnya kemarin terjadilah penusukan," ungkapnya.
Adapun saat keributan terjadi, pelaku menusuk tubuh korban AS dengan sebilah pisau. Lalu, pelaku juga menusuk pedagang lainnya berinisial P yang berupaya melerai.
Akibat peristiwa tersebut, korban AS meninggal. Sedangkan korban P saat ini masih menjalani perawatan dengan kondisi kritis.
"Pelaku mendapatkan pisau dari tokonya. Kemudian mengambil pisau untuk menyerang korban," jelasnya.
Kapolres menambahkan, pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Kebakaran melanda sebuah pabrik kipas angin PT. Desen Nusantara Anugerah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat 6 November 2026, diduga dipicu korsleting listrik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman