VIDEO : Tanggul Penahan Banjir di Kali Sabi Amblas, Ratusan Rumah di Tangerang Terancam
Dibaca : 918
TANGERANGNEWS.com-Tanggul penahan banjir Kali Sabi di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten amblas sepanjang delapan meter, Kamis 26 Mei 2022.
Diduga tanggul tersebut telah termakan usia. Kondisi tersebut jelas saja dapat mengancam ratusan rumah warga yang berada di daerah langganan banjir seperti di Pondok Arum, Periuk Jaya dan sekitarnya.
Seperti inilah kondisi tanggul penahan yang mengalami amblas sejak Rabu 25 Mei 2022 sore.
Tanggul yang terbuat dari batu kali tersebut jebol sepanjang delapan meter. Sehingga membuat lubang besar menganga yang mengarah langsung ke pemukiman warga.
Amblasnya tanggul terjadi dikarenakan pondasi tanggul yang sudah menggantung di atas tanah. Sehingga tanggul yang telah berusia lebih dari 10 tahun itu mudah rapuh.
Sementara di sepanjang aliran Kali Sabi sedang dilakukan normalisasi berupa pengerukan dengan menggunakan alat berat, untuk mengangkat sedimentasi lumpur.
Camat Periuk, Kota Tangerang, Nanang Kosim mengatakan, amblasnya tanggul bukan karena proyek normalisasi yang menggunakan alat berat. “Penyebabnya karena kondisi usia kontruksi yang sudah rapuh termakan usia,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang untuk segera dilakukan perbaikan berupa pembuatan tanggul baru.
Sementara itu, warga yang bermukim di perumahan Pondok Arum mengaku khawatir dengan amblasnya tanggul.
“Kami khawatir bakal terdampak, Banjir akan semakin memburuk. Kalau bisa segera dibangun tanggul baru serta dilakukan pengerukan dasar kali untuk memperlancar aliran air,” terang Junaedi warga sekitar.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung
Gubernur Banten, Andra Soni resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang. Program ini akan mulai diimplementasikan pada semester pertama tahun ajaran 2025/2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""