Connect With Us

VIDEO : Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung 

 

Dibaca : 401

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit. 

Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian. 

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan,  hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa,  yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.

Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. 

Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi. 

Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya. 

Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan,  dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu,  yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.

NASIONAL
Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Rabu, 30 April 2025 | 23:03

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus "cash back" yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill