Connect With Us

VIDEO : Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung 

 

Dibaca : 499

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit. 

Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian. 

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan,  hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa,  yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.

Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. 

Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi. 

Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya. 

Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan,  dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu,  yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill