Connect With Us

Adrianus Jadi Saksi, Neneng Pasrah karena takut Muhyi Ngamuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 16:31

Adrianus Meliala (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang kasus pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/10) menghadirkan saksi meringankan yakni Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
Dalam keterangannya, Adrianus menilai tindakan yang dilakukan Neneng memotong kelamin Abdul Muhyi bukan karena untuk membela diri, tapi untuk membalas perlakuan Muhyi.

"Secara psikologi, Neneng sadar melakukan itu, tapi sadar dalam situasi tertentu. Kebodohan Neneng dimanfaatkan Muhyi untuk melakukan hubungan seksual. Dia merasa dikerjai oleh Muhyi sehingga memotong alat kelaminnya," katanya, dihadapan Ketua Majelis Hakim Bambang Edi.

Adrianus menjelaskan,  memang tindakan Neneng masuk dalam unsur kriminal, tapi pasal itu bisa tidak diaktifkan atau diaktifkan secara minimal.

"Kalau ada pertimbangan dari hakim ancaman hukumannya bisa dikurangi. Mudah-mudahan keterangan saya ini bisa meringankan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan,  bahwa tindakan Muhyi juga berkontribusi yang menyebabkan dia menjadi korban dalam kasus ini. Namun,  ditanya apakah Neneng bisa dijerat hukum? Adrianus enggan berkomentar.

" Saya no comment, harus lihat bukti-bukti dan unsur sangkaan," katanya.

Sementara Neneng menjelaskan,  bahwa sebenarnya dia mengambil pisau cutter untuk berjaga-jaga. Sebelumnya dia melihat gunting di dalam jok motor Muhyi.

"Saya takut kenapa-kenapa. Soalnya di kampung saya, ada yang dibunuh setelah diperkosa. Jadi saya ambil pisaunya," katanya. Sidang dilanjutkan Jumat (11/10) dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
 
 
TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill