Connect With Us

Adrianus Jadi Saksi, Neneng Pasrah karena takut Muhyi Ngamuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 16:31

Adrianus Meliala (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang kasus pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/10) menghadirkan saksi meringankan yakni Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
Dalam keterangannya, Adrianus menilai tindakan yang dilakukan Neneng memotong kelamin Abdul Muhyi bukan karena untuk membela diri, tapi untuk membalas perlakuan Muhyi.

"Secara psikologi, Neneng sadar melakukan itu, tapi sadar dalam situasi tertentu. Kebodohan Neneng dimanfaatkan Muhyi untuk melakukan hubungan seksual. Dia merasa dikerjai oleh Muhyi sehingga memotong alat kelaminnya," katanya, dihadapan Ketua Majelis Hakim Bambang Edi.

Adrianus menjelaskan,  memang tindakan Neneng masuk dalam unsur kriminal, tapi pasal itu bisa tidak diaktifkan atau diaktifkan secara minimal.

"Kalau ada pertimbangan dari hakim ancaman hukumannya bisa dikurangi. Mudah-mudahan keterangan saya ini bisa meringankan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan,  bahwa tindakan Muhyi juga berkontribusi yang menyebabkan dia menjadi korban dalam kasus ini. Namun,  ditanya apakah Neneng bisa dijerat hukum? Adrianus enggan berkomentar.

" Saya no comment, harus lihat bukti-bukti dan unsur sangkaan," katanya.

Sementara Neneng menjelaskan,  bahwa sebenarnya dia mengambil pisau cutter untuk berjaga-jaga. Sebelumnya dia melihat gunting di dalam jok motor Muhyi.

"Saya takut kenapa-kenapa. Soalnya di kampung saya, ada yang dibunuh setelah diperkosa. Jadi saya ambil pisaunya," katanya. Sidang dilanjutkan Jumat (11/10) dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
 
 
SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill