Connect With Us

Polisi Jerat Penyalur Pembantu dengan kasus Eksploitasi

Dira Derby | Minggu, 20 Oktober 2013 | 16:56

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat dalam acara pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. (TangerangNews / Kemal)


TANGERANG-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irving Jaya menyatakan, penyalur pembantu rumah tangga (PRT) yang berinisial EW sekaligus pemilik perusahaan PT Citra Kartini Mandiri yang berada di Jalan Kucica, JF 18/17, Sektor IX Bintaro, Kota Tangsel telah sewenang-wenang atau mengeksploitasi para calon PRT.
 
“Sebab, mereka sebagian besar masih berusia dibawah 18 tahun  atau dibawah umur untuk menjadi pekerja,” ujarnya.  
Namun demikian mereka telah terikat kontrak secara sukarela dengan pihak yayasan sehingga pihak kepolisian baru bisa menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak. “Karena diduga mengeksploitasi anak dibawah umur,” terangnya.
 
Pihak kepolisian sendiri telah mengamankan tersangka berinisial EW sejak Jumat malam,  dan menjerat tersangka dengan Pasal 88 No. 23 tahun 2002 undang-undang perlindungan anak.
 
Sementara terkait pemulangan para PRT dan penanganan kasusnya, petugas  Polresta Tangerang masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena terkuaknya kasus penyekapan tersebut bermula dari penggrebekan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill