Connect With Us

Potong Kemaluan Muhyi, Neneng Divonis 2,5 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Oktober 2013 | 15:57

Neneng binti Nacing (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Neneng binti Nacing, 22, terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/10). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Neneng dihukum lima tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Bambang Edi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhyi hingga mengalami kecacatan pada kemaluannya. Sementara terkait pencurian ponsel Muhyi dinyatakan tidak terbukti.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sementara Pasal 362 tidak memenuhi unsur. Menimbang hal tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan," katanya.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan tersebut, diantaranya yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. "Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya," kata Bambang Edi. Namun, majelis halim tidak mempertimbangkan soal dugaan perkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng.
 
Menurut Hakim hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. "Posisi terdakwa yang dianggap sebagai korban perkosaan belum terlihat, harus dibuktikan," katanya.

Mendengar putusan hakim, Neneng hanya terdiam. Lalu dia bertanya kepada kuasa hukumnya terkait pengajuan banding. Neneng pun menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. "Saya pikir-pikir" katanya.

Sedangkan tim JPU Saprudin dan Eva menyatakan, pihaknya banding terhadap putusan hakim. "Putusan itu lebih ringan. Belum 2/3 dari tuntutan 5 tahun yang saya ajukan," katanya usai persidangan.
 
PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill